Bisnis.com, JAKARTA—Selaku pemangku otoritas perdagangan di Indonesia, Kementerian Perdagangan menegaskan keinginan untuk mendengarkan argumen Kementerian Kehutanan atas wacana pembukaan kembali keran ekspor kayu log/gelondongan.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berpendapat rencana penjualan kayu log ke luar negeri merupakan sebuah ide yang ganjil. Apalagi, hal tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan negara untuk mendorong kebangkitan industri hilir bernilai tambah.
“Komitmen kami adalah untuk penghiliran. Jadi, kalau ada yang ingin ekspor log, trennya diubah dari tidak boleh menjadi boleh, saya merasa logikanya tidak kena. Saya ingin mendengar terlebih dahulu argumen Kemenhut, tapi harusnya ada [kepentingan] penghiliran,” ujarnya, Selasa (6/5/2014)
Kemendag terus melempar sinyal penolakan terhadap usulan Kemenhut tersebut. Apalagi, dalam sejarahnya ekspor kayu gelondongan terbukti membawa kerugian bagi negara dan merugikan industri penghiliran di dalam negeri.
Otoritas perdagangan telah menargetkan pertumbuhan ekspor nonmigas unntuk produk kayu, pulp, dan furnitur pada level 5,5%-6,5% tahun ini, atau setara dengan US$9,4 miliar-US$9,5 miliar. Adapun, pasar produk kayu terbesar RI adalah Jepang, China, AS, dan Eropa.
Ekspor kayu dan produk kayu tahun lalu menembus kisaran US$10 miliar, yang mana US$4 miliar di antaranya dari penjualan produk kertas, US$2 miliar dan US$1,5 miliar lainnya masing-masing dari ekspor kayu lapis dan pulp. Sisanya disumbang oleh penjualan produk mebel dan furnitur.