Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASPERINDO PROTES Penaikan Tarif Kargo Bandara Kuala Namu

Pemindahan proses pengambilan barang dari terminal kargo lini-1 ke lini-2 Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA) membuat tarif pergudangan meningkat 43,75%.
AP II beralasan pemindahan ke lini-2 karena lini-1 akan dijadian kawasan pengamanan terbatas. /bisnis.com
AP II beralasan pemindahan ke lini-2 karena lini-1 akan dijadian kawasan pengamanan terbatas. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Pemindahan proses pengambilan barang dari terminal kargo lini-1 ke lini-2 Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA) membuat tarif pergudangan meningkat 43,75%.

Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Expres Indonesia (Asperindo) melakukan protes terhadap pemberlakuan ini kepada PT Angkasa Pura II.

Ketua Asperindo Sumatra Utara Muhammad Eka Tarigan mengatakan AP II telah menaikkan tarif kargo Bandara Kuala Namu dari sebelumnya Rp800 per kilogram, kini ditambah Rp350/Kg. Saat ini, pengusaha jasa angkutan barang harus membayar Rp1.150/Kg.

"Permintaan kami, tidak masalah harus mengambil di lini-2, asalkan biayanya tetap. Prosesnya juga jangan malah tambah lama, atau kembalikan ke posisi semula," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (4/5/2014).

Tarif yang diberlakukan sebelumnya oleh AP II terhadap perusahaan jasa dikenakan Rp800+PPN 10%+Administrasi Rp5.000/Satuan Muatan Surat Izin Udara (SMU). Maka, dengan adanya pemberlakuan lini-2 akan ditambahkan biaya Rp350/SMU.

Dia mengungkapkan, proses pemindahan ke lini-2 hanya diberitahukan dua pekan sebelum resmi berlaku pada 1 Mei 2014. Surat protes yang dilayangkan Asperindo kepada AP II tertanggal 28 April 2014, belum mendapat tanggapan serius dari pengelola Bandara Kuala Namu tersebut.

Akibat surat protes tidak dihijaukan AP II, sebanyak 50 pengusaha yang tergabung dalam Asperindo Sumut melakukan aksi protes di KNIA, Jumat (2/5/2014). Mereka menuntut agar pihak AP II menjelaskan pemindahan pengambilan barang dan penaikan tarif yang dinilai telah dilakukan sepihak.

Asperindo keberatan terhadap keputusan itu. Pasalnya, selain tarif pengambilan barang meningkat, proses waktu yang dibutuhkan juga semakin lama.

Dia menuturkan saat pengambilan barang dilakukan di lini-1, hanya membutuhkan waktu sekitar 3 jam. Namun, dengan perpindahan ke lini-2, proses pengambilan barang menjadi 5 jam.

Menurutnya, ketika bandara akan pindah dari Bandara Polonia ke KNIA, terjadi kenaikan tarif kargo menjadi Rp800/Kg dari sebelumnya Rp400/Kg. Pihak AP II menjanjikan akan terjadi perbaikan pelayanan serta penambahan kapasitas kargo.

Pada kenyataannya, sambungnya, perpindahan ke KNIA tidak terjadi perbaikan. Justru terjadi kenaikan tarif kargo hingga dua kali sejak Juli 2013.

Dari surat edaran yang diterima Asperindo 2 pekan lalu, AP II beralasan pemindahan ke lini-2 karena lini-1 akan dijadian kawasan pengamanan terbatas. Padahal, di lini-2 hingga saat ini masih belum ditunjuk perusahaan yang menangani barang milik perusahaan kargo.

"Kalau ini dibiarkan, akan mengganggu perekonomian. Pengguna jasa akan memilih menggunakan jasa angkut darat kalau melalui udara tetap mahal dan lama seperti ini," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper