Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlu Sinergi Hadapi Masalah Ketenagakerjaan

Kamar Dagang dan Industri mendesak pemerintah, buruh dan kalangan pengusaha untuk segera bersinergi mencari solusi dari masalah ketenagakerjaan menyusul pembangunan ketenagakerjaan di Tanah Air masih sangat rendah.
Ratusan buruh Tangerang dari berbagai aliansi serikat buruh menggelar aksi di depan kantor Disnaker kota Tangerang, Banten soal  upah/JIBI
Ratusan buruh Tangerang dari berbagai aliansi serikat buruh menggelar aksi di depan kantor Disnaker kota Tangerang, Banten soal upah/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA  — Kamar Dagang dan Industri mendesak pemerintah Indonesia, buruh dan kalangan pengusaha untuk segera bersinergi mencari solusi dari masalah ketenagakerjaan menyusul pembangunan ketenagakerjaan di Tanah Air masih sangat rendah.

Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja Frans Go mengatakan permasalahan tenaga kerja di Tanah Air dihadapkan posisi ketidaksempurnaan, baik dari tenaga kerja, pelaku usaha maupun pemerintah.

“Kondisi tersebut mengharuskan tenaga kerja, pelaku usaha, dan pemerintah bekerjasama mencari pemecahan yang tidak lagi bersifat normatif tetapi ke arah terobosan agar tenaga kerja sebagai aset bangsa tidak justru menjadi beban di kemudian hari bagi pembangunan,” kata di Jakarta (30/4/2014).

Saat ini, sektor tenaga kerja di Indonesia menghadapi permasalahan, baik permasalahan yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Permasalahan tenaga kerja di dalam negeri menghadapi 3 permasalahan utama.

Pertama adalah kesempatan kerja yang terbatas lantaran pertumbuhan ekonomi belum mampu menyerap angkatan kerja yang masuk ke dalam pasar kerja dan jumlah penganggur yang telah ada.

Kedua, rendahnya kualitas angkatan kerja. Berdasarkan data BPS pada Agustus 2013, rendahnya kualitas angkatan kerja terindikasi dari perkiraan komposisi angkatan kerja yang sebagian besar berpendidikan SD ke bawah yang masih mencapai 52 juta orang atau 46,95%.

Ketiga adalah masih tingginya tingkat pengangguran. Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2013 mencapai 6,25% atau meningkat dari Februari 2013 yang tercatat 5,92% dan Agustus 2012 yang sebesar 6,14%.

Frans menuturkan, betapa pentingnya faktor tenaga kerja dalam mendukung ketersediaan sumber kekayaan alam. “Kekayaan alam tidak akan berarti dan menyejahterakan rakyat jika tidak dikelola oleh tenaga kerja yang kompeten dan berkualitas.”

Menurutnya, tenaga kerja mempunyai peran dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan itu sendiri.

Masalah lain yang terjadi pada sektor ketenagakerjaan, lanjut Frans, a.l. kenaikan upah yang signifikan dalam konteks UMR (Upah Minimum Regional), isu pekerjaan yang bersifat outsourcing, hingga isu pengangguran.

Kondisi yang sama terjadi juga bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang masih banyak menyisakan pekerjaan rumah. Landasan hukum terkait  penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri adalah Undang-Undang No. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Namun ketika dibaca dan ditelaah secara kritis, papar Frans, UU ini dinilai lebih banyak mengatur prosedural dan tata cara penempatan TKI ke luar negeri, dan hanya sedikit mengatur hak-hak dan jaminan perlindungan hak-hak buruh migran dan anggota keluarganya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper