Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGUSAHA KHAWATIRKAN Wacana AS Batasi Impor Udang Tepung

Wacana pembatasan impor udang tepung (breaded shrimp) dari AS membuat kalangan pengusaha khawatir dan berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk hal ini.
Larangan impor udang asal Indonesia pernah dilakukan Rusia oleh otoritas pengawasan produk perikanan Rusia (Rosselkhoznadzor) mulai 1 Juli 2013. /Bisnis-Dedi Gunawan
Larangan impor udang asal Indonesia pernah dilakukan Rusia oleh otoritas pengawasan produk perikanan Rusia (Rosselkhoznadzor) mulai 1 Juli 2013. /Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pembatasan impor udang tepung (breaded shrimp) dari AS membuat kalangan pengusaha khawatir dan berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk hal ini.

Thomas Darmawan, Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), mengatakan International Trade Centre (ITC) sebelumnya sempat melakukan pemeriksaan terhadap tujuh eksportir udang ke AS terkait keamanan industri domestik.

“Namun, saat itu Indonesia dan Thailand lolos. Saat ini tampaknya para pengusaha udang AS mengajukan banding untuk itu,” ungkapnya kepada Bisnis.com, Minggu (27/4).

Atas dasar hal tersebut, lanjut Thomas, pihaknya sudah membicarakan hal tersebut antar sesama pengusaha. Dia membeberkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa opsi dan pengacara internasional akan hal tersebut.

“Nanti utusan dari kami juga bakal bertemu dengan pihak Kementerian Perdagangan untuk membahas hal ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan udang tepung memiliki prospek yang sangat cerah dalam industri perikanan. Alasannya, permintaan dari industri restoran sangat besar, selain itu keuntungannya lebih besar karena memiliki nilai tambah (value added).

“Dari total ekspor udang olahan Indonesia ke AS, sekitar 20% adalah udang tepung. Maka pasarnya masih luas,” bebernya.

Larangan impor udang asal Indonesia pernah dilakukan Rusia oleh otoritas pengawasan produk perikanan Rusia (Rosselkhoznadzor) mulai 1 Juli 2013. Hal itu telah mengurangi nilai ekspor produk perikanan Indonesia sebesar US$30 juta pada tahun lalu.

Hal tersebut dilakukan Rusia karena terdapat persyaratan impor yang belum dipenuhi Indonesia. Beberapa di antaranya adalah uji zat radioaktif terkait kandungan nuklir terhadap produk ekspor ikan dan uji bakteri.

Saat itu, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menganggap kebijakan pelarangan yang sudah hampir satu tahun berlangsung tersebut sangat merugikan pengusaha Indonesia.

Otoritas pengawasan produk perikanan Rusia tersebut kabarnya telah datang untuk melakukan inspeksi terhadap eksportir perikanan yang melakukan ekspor ke negara pecahan Uni Soviet tersebut.

Pihak KKP sempat menyatakan bahwa terkait kedatangan Rusia tersebut, harapannya pada Juni 2014, ekspor produk perikanan Indonesia ke Rusia sudah dapat dilakukan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper