Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peremajaan Karet Terkendala Sertifikasi Lahan

Pemprov Sumsel menilai program peremajaan perkebunan karet bagi petani rakyat selama ini masih terkendala minimnya petani yang memiliki agunan untuk diserahkan ke perbankan.

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumsel menilai program peremajaan perkebunan karet bagi petani rakyat selama ini masih terkendala minimnya petani yang memiliki agunan untuk diserahkan ke perbankan.

Program peremajaan karet rakyat memang menggandeng pihak perbankan selaku penyedia fasilitas pinjaman modal akan tetapi perbankan tetap menaruh syarat utama berupa agunan dari petani saat mengakses fasilitas itu.

Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Sumsel Safar Bahri mengatakan pihak perbankan masih enggan untuk menyalurkan kredit jika petani tidak memiliki agunan berupa sertifikat lahan perkebunannya.

“Sebetulnya petani karet itu sangat tertarik terhadap fasilitas kredit dari perbankan untuk meremajakan lahan perkebunan mereka, tapi masalahnya tidak semua bank mau menyalurkan kredit kepada petani, mereka butuh agunan,”katanya, Kamis (24/4/104).

Menurut dia, perbankan yang siap untuk menyalurkan modal bagi para petani yang tidak memiliki sertifikat lahan hanya BRI dan Bank SumselBabel.

“Kami sudah coba melakukan penjajakan dengan BNI dan Bank Mandiri, tetapi mereka tetap tidak mau menyalurkan kredit bagi petani yang tidak memiliki sertifikat lahan,”katanya.

Dia mengemukakan sertifikasi lahan memang membutuhkan proses yang cukup lama dan birokratis oleh karena itu petani seringkali enggan mengurus pembuatan sertifikat tersebut.

Sebetulnya, lanjut Safar, pihaknya pernah membuat program untuk membantu pembuatan sertifikasi lahan bagi petani hanya program itu terpaksa dihentikan karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Alasan BPK merekomendasikan pihaknya untuk menghentikan program bantuan ini tidak lain karena syarat deposit di awal yang diberlakukan.

"Dalam peraturan keuangan daerah itu sulit dijalankan kalau harus deposit uang terlebih dahulu baru sertifikat keluar, padahal aturan deposit ini ada di BPN,”katanya.

Oleh karena itu, untuk mengatasi banyaknya lahan pertanian sudah habis masa produktif, pihaknya kini mencoba untuk menggandeng perusahaan melalui dana CSR untuk memberikan bantuan kepada para petani.

“Memang tetap kurang dananya walau dibantu oleh APBN, APBD tapi itu sudah lebih baik,”katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper