Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penetapan Luas Lahan Pertanian di Jabar Masih Alot

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan masih berjalan alot sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Pemprov Jabar Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Bupati Bekasi menyodorkan rencana penetapan luas lahan pertanian abadi yang seluas 35.000 hektare, berkurang dari luas lahan pertanian saat ini seluas 51.000 hektare. /bisnis.com
Bupati Bekasi menyodorkan rencana penetapan luas lahan pertanian abadi yang seluas 35.000 hektare, berkurang dari luas lahan pertanian saat ini seluas 51.000 hektare. /bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan masih berjalan alot sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Pemprov Jabar Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kepala Bidang Sumber Daya Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Diperta) Jabar Ibrahim Syaf menuturkan Pemprov Jabar dan Pemerintah Kota dan Kabupaten belum juga mencapai kesepahaman terkait luas lahan pertanian berkelanjutan yang akan dilindungi dan secara konsisten diperuntukkan sebagai lahan pertanian.

“Wali kota dan bupati pada umumnya menyodorkan rencana penetapan luas lahan pertanian berkelanjutan atau lahan abadi lebih rendah 30% dibandingkan luas lahan saat ini. Alasannya untuk kebutuhan sektor lain seperti perumahan dan industri,” katanya.

Padahal, Pemprov Jabar menginginkan luas lahan pertanian abadi sesuai dengan luas lahan di tiap kota dan kabupaten saat ini. Dengan demikian, luas lahan pertanian di Jabar akan tetap bertahan sesuai data Badan Pusat Statistik 2013 seluas 925.000 hektare.

Ibrahim mencontohkan Bupati Bekasi menyodorkan rencana penetapan luas lahan pertanian abadi yang seluas 35.000 hektare, berkurang dari luas lahan pertanian saat ini seluas 51.000 hektare. Usulan ini, kata Ibrahim, masih dinegosiasikan antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Bekasi. Sementara itu, wilayah lain yang juga menyodorkan rencana penetapan luas lahan pertanian abadi lebih rendah dari luas saat ini yakni Kabupaten Karawang dan Bogor.

Namun, Ibrahim mengakui pihaknya tidak memiliki wewenang menginstruksikan pemkot dan pemkab untuk mengalokasikan luas lahan abadi sesuai dengan keinginan pemprov. Upaya yang dapat dilakukan Pemprov Jabar untuk memertahankan luas lahan abadi sebatas upaya negosiasi dengan pemkot dan pemkab.

Di sisi lain, kata Ibrahim, Pemprov Jabar pun masih kesulitan untuk meminta petani memertahankan lahan pertaniannya. Hal ini karena kurangnya anggaran insentif pertanian sehingga petani lebih memilih untuk menjual lahannya kepada pengembang perumahan atau industri.

“Kami hanya bisa sebatas menghimbau petani untuk tidak menjual lahan pertaniannya, namun tidak bisa membuat aturan melarang petani menjual lahannya,” ucapnya.

Dalam Perda Nomor 27 Tahun 2010, pemkot dan pemkab diminta untuk merencanakan penetapan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan yang secara konsisten diperuntukkan sebagai lahan pertanian. Rencana ini kemudian diusulkan kepada Pemprov untuk nantinya ditetapkan dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP).

Menurut Ibrahim, luas lahan pertanian pangan berkelanjutan harus segera ditetapkan untuk mencegah semakin tergerusnya lahan pertanian di Jabar. Dalam jangka waktu sepuluh tahun terakhir, Jabar telah kehilangan 18.000 hektare sawah yang beralih fungsi menjadi perumahan, industri, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rani Fadila
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper