Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah mendorong balai latihan kerja untuk menyediakan kursus atau pelatihan bahasa asing menyusul pentingnya pemahaman dalam pelaksanaan perintah saat bekerja.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan balai latihan kerja (BLK) khususnya yang berstatus internasional, seperti di Lombok yang baru-baru saja diresmikan, perlu meningkatkan pelayanan dengan memberikan pelatihan berbahasa.
“Saat ini, yang mendesak diberkan adalah kebutuhan pelatihan bahasa asing seperti bahasa Inggris, Arab, dan Mandarin,” katanya, Jumat (11/4/2014).
Pelatihan berbahasa, menurut Muhaimin, harus diberikan kepada tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri ataupun yang akan mememnuhi pasar kerja domestik. “Pelatihan bahasa asing harus berjalan seiring dengan pelatihan ketrampilan lain.”
Jadi setelah lulus dari BLK tersebut, harapnya, tenaga kerja mempunyai kemampuan berbahasa lisan maupun tulisan. “Ini akan menjadi nilai lebih dari pekerja Indonesia di era masyarakat ekonomi asean [MEA] yang akan diimplementasikan pada 2015.”
Saat ini, di Indonesia terdapat sedikitnya 8.039 lembaga pelatihan kerja, baik pemerintah maupun swasta. Lembaga Pelatihan Kerja yang ada dalam binaan Kementerian/Dinas Tenaga Kerja sejumlah 275 BLK yang terdiri dari 14 BLK milik Kemenkertrans dan 261 unit milik pemda provinsi dan kabupaten/kota.