Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Kenapa 400 Toko Ritel Modern di Surabaya Belum Berizin

Sebanyak 400 toko modern di Surabaya belum mengantongi izin usaha toko modern (IUTM), karena belum menjalin kemitraan dengan pelaku usaha toko tradisional atau toko kelontong serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA - Sebanyak 400 toko modern di Surabaya belum mengantongi izin usaha toko modern (IUTM), karena belum menjalin kemitraan dengan pelaku usaha toko tradisional atau toko kelontong serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan pemerintah sengaja  menambah syarat untuk memperoleh IUTM tersebut agar pelaku usaha tradisional tidak menjadi kompetitor secara langsung dengan toko modern.

"Sebenarnya IUTM ini masih dibahas di Dewan karena kaitannya dengan Peraturan Walikota (Perwali) yang akan disusun dan belum kelar. Nanti dealnya antara walikota dengan pengusaha," katanya di sela-sela Seminar Fasilitasi Peningkatan Kemitraan Usaha Bagi UKM, Rabu (19/3/2014).

Menurutnya, pemerintah tidak ingin hanya sekedar memberi izin kepada pengusaha toko modern tetapi juga memotivasi pelaku toko modern untuk peduli dengan ekonomi kerakyatan. Pasalnya, selama ini toko kelontong kalah bersaing dengan toko modern yang gencar merebut pasar, baik dari segi harga maupun kualitas produknya.

"Kami ingin agar satu toko modern nanti membina membina 10 toko kelontong di sekitarnya," ujarnya.

Widodo menjelaskan selama ini seluruh toko modern di Surabaya hanya mengantongi izin kajian sosial ekonomi dan izin prinsip, padahal IUTM dinilai sangat penting karena merupakan salah satu syarat dalam berkolaborasi dengan grup industri besar yang menyuplai produk-produk seperti dari Nestle, Unilever, dan Indolakto.

"Dalam tata niaga ada industri, distributor, agen dan pengecer, kalau tata niaga tidak dipenuhi berarti melanggar aturan perdagangan sehingga sulit berkolaborasi," jelasnya.

Sejak adanya regulasi IUTM tersebut, toko modern di Surabaya pun ternyata hanya mampu tumbuh rata-rata 2%-3% pada 2012-2014, sedangkan pada 2009-2011 pertumbuhannya rata-rata mencapai 5%-10%.

"Sebelum ada IUTM, marak sekali toko modern. Setiap ada akses dan jalan baru yang startegis langsung muncul toko-toko modern," ujar Widodo.

Danny Febrianto, Deputy Branch Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Branch Sidoarjo, mengatakan bahwa pihaknya sebagai toko modern sebelumnya sudah memiliki program pembinaan dan menyuplai barang untuk toko tradisional dengan harga yang kompetitif.

Hanya saja, menurut Danny, permintaan pemerintah yang mewajibkan satu toko membina 10 kelontong terlalu berat. Selama ini Alfamart sudah menjalin kemitraan dengan sebagian kecil toko kelontong di Surabaya hingga mengakibatkan laba minus Rp20 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper