Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) meminta pemerintah menertibkan pemasaran gula rafinasi, karena disinyalir terjadi perembesan komoditas tersebut ke sektor konsumsi dalam jumlah besar.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) Soemitro Samadikun mengatakan pihaknya juga meminta pencabutan Permendag No.111/2009 yang membolehkan gula rafinasi dipasarkan ke sektor industri kecil dan menengah melalui distributor dan sub distributor.
“Permendag ini disinyalir mempermudah terjadinya perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi,” ungkapnya, kamis (13/3/2014).
Selain dua hal itu, dia juga meminta kepada Bulog yang ditugaskan pemerintah sebagai buffer gula untuk menyerap gula GKP yang berada di gudang-gudang PG ini. Bulog diminta untuk tidak melakukan pengadaan melalui impor.
“Kalau Bulog nekat impor untuk buffer stock sebesar 350.000 ton. Maka kondisi harga gula petani akan semakin hancur, terlebih rendemen masih dikisaran 6% saja,” pungkasnya.