Bisnis.com JAKARTA--Seiring dengan kabar produksi PT Newmont Nusa Tenggara akan turun pada 2014 akibat penerapan UU No.4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara, induk perusahaan Newmont Mining Corporation justru akan meningkatkan belanja modal pada 2014.
Newmont Mining Corporation berencana menggelontorkan dana US$125 juta hingga US$150 juta pada 2014. Padahal pada 2013, perusahaan asal AS tersebut hanya menggelontorkan dana US$105 juta.
Pasalnya, Batu Hijau, tempat PT Newmont Nusa Tenggara beroperasi akan melakukan pengupasan pada fase 6 yang diperkirakan menurunkan produksi tembaga pada 2014. Namun, pengupasan fase 6 akan meningkatkan produksi produksi yang signifikan pada 2015 dan 2016 yang diprediksi mampu menghasilkan bijih tembaga berkualitas (high grade ore).
Sementara itu, data pada laporan tahunan 2013 yang dirilis 20 Februari 2014, Newmont Mining Corporation menunjukkan produksi emas PT Newmont Nusa Tenggara turun dari 68.000 ounce troy (oz) pada 2012 menjadi 48.000 oz pada 2013. Sedangkan produksi tembaga justru naik dari 157 juta pound pada 2012 menjadi 161 juta pound pada 2013.
Hanya saja, perusahaan akan mengubah sistem operasi produksi seiring dengan kebijakan pemerintah Indonesia untuk melarang ekspor bijih tembaga. PT NNT mengaku akan menurunkan produksi pada 2014 sebagai strategi untuk menanggapi kebijakan pemerintah.
Dalam rilis laporan tahunan 2013, Newmont Mining Corporation menggarisbawahi regulasi baru dari pemerintah Indonesia yang diterbitkan awal Januari 2014, menyalahi kontrak karya yang telah diteken pemerintah Indonesia pada Desember 1986.
Peraturan Pemerintah No.1/2014, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.1/2014 dan Peraturan Menteri Keuangan No.6/PMK.011/2014 dianggap menghentikan hak PT NNT untuk mengekspor konsentrat dan hak untuk terhindar dari bea-bea lain di luar kontrak.