Bisnis.com, JAKARTA-Tim Satuan Tugas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (Satgas BPH Migas) menggagalkan aksi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Tangerang, Banten.
Djoko Siswanto, Sekretaris BPH Migas, mengatakan pihaknya menyita 1 unit truk engkel dengan nomor polisi E 8295 VC yang sedang mengisi solar di sebuah SPBU. Truk itu menyelewengkan solar dengan modus menampung solar dengan tangki khusus di truk untuk dijual kembali.
“Pada saat diamankan tangki khusus truk itu sudah terisi 300,60 liter solar yang senilai Rp1,63 juta,” katanya di Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Joko menuturkan modus yang dilakukan pelaku adalah membuat alat khusus yang dapat memindahkan solar dari tangki kendaraan ke tangki khusus yang ditempelkan di truk. Dengan begitu, pelaku dapat memperoleh solar lebih banyak dari kapasitas tangki truk itu.
Menurutnya, dalam pencegahan itu pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp100 juta yang diduga berasal dari transaksi pembelian solar itu. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 3 orang yang terdiri dari seorang sopir, pemberi uang, dan pegawai SPBU.
Operasi tangkap tangan ini menambah panjang daftar aksi penyelewengan yang terjadi selama ini. Pada 14 September 2013, Satgas BPH Migas mengamankan 2 unit kendaraan jenis Isuzu Panther dengan plat nomor B 2596 BE dan B 1040 FVK.
Kendaraan itu telah dimodifikasi, sehingga tangki mobil mampu menampung 1.000 liter atau sekitar satu ton BBM subsidi jenis Solar.
BPH Migas juga terus melakukan pencegahan, dan penindakan terhadap penyelewengan BBM subsidi lantaran tingginya kebutuhan solar untuk industri di wilayah Jabodetabek. Tingginya kebutuhan solar itu mendorong pengusaha mendapatkan BBM dengan harga yang lebih murah.
Berdasarkan data BPH Migas, semester pertama tahun ini telah terjadi 439 kasus penyelewengan BBM subsidi. 319 kasus diantaranya masih dalam proses penyidikan, 100 kasus dinyatakan lengkap atau P-21 untuk diajukan ke Kejaksaan, dan 20 kasus sudah berkekuatan hukum tetap.
Penyelewengan tersebut marak terjadi di daerah pertambangan Kalimantan, Sumatera, beberapa wilayah di Jawa Barat, Jawa Timur, serta Sulawesi. BBM jenis solar merupakan bahan bakar subsidi yang kerap diselewengkan, karena tidak boleh digunakan oleh sektor industri, pertambangan, dan pelayaran non perintis.