Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Perumnas Perlu Dikembalikan Sebagai Penyedia Rumah Murah

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia menilai fungsi Perum Perumnas sebagai penyedia hunian bagi masyarakat menengah ke bawah perlu dikembalikan.
Fatia Qanitat
Fatia Qanitat - Bisnis.com 24 September 2013  |  16:16 WIB
Perumnas Perlu Dikembalikan Sebagai Penyedia Rumah Murah

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia menilai fungsi Perum Perumnas sebagai penyedia hunian bagi masyarakat menengah ke bawah perlu dikembalikan.

Saat ini, ujar Ketua Kehormatan REI Enggartiasto Lukita, lembaga pelat merah tersebut mulai masuk pada pembangunan properti komersial.

“Peran Perumnas harus dikembalikan fungsinya. Kalau Perumnas saja tidak bisa membangun hunian sederhana, masa diserahkan kepada pengembang swasta,” ujarnya di sela-sela diskusi Membedah Regulasi Perumahan Rakyat di Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Senada dengannya, Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso mengatakan selain Perumnas, banyak lembaga BUMN lainnya yang bergerak di sektor properti yang turut melakukan pembangunan properti komersial.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemasaran dan Penjualan Perumnas Dede E. Maslahat menuturkan berdasarkan ketentuan yang ada, sebagai perum, Perumnas harus mampu memupuk keuntungan untuk menghidupi kelangsungan perusahaan.

“Harga tanah untuk membangun hunian sederhana itu maksimal Rp100.000/m2. Kondisi saat ini sudah di atas itu. Kalau kita lihat, biaya produksi lebih tinggi dari harga jual,” jelasnya.

Meskipun begitu, dia menjanjikan tetap berkomitmen pada pembangunan hunian bagi masyarakat menengah ke bawah, jika pemerintah dapat mendorong Perumnas ke arah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bumn rei perum perumnas
Editor : Sepudin Zuhri

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top