Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tapera Masih Terganjal Sharing dari Pemerintah

Bisnis.com, JAKARTA—Penyusunan Rancangan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat masih terganjal aturan mengenai kontribusi pemerintah atau pemberi kerja dalam iuran tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA—Penyusunan Rancangan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat masih terganjal aturan mengenai kontribusi pemerintah atau pemberi kerja dalam iuran tersebut.

Ketua Panitia Khusus RUU Tapera Yoseph Umar Hadi mengatakan pihaknya masih menunggu proses negosiasi antara Kementerian Perumahan Rakyat dengan kementerian terkait untuk memastikan keterlibatan pemerintah dalam iuran tersebut.

“Kami optimis iuran untuk 2,5% dari upah karyawan dapat tercapai. Meskipun begitu, kami harapkan pemerintah dapat ikut berkontribusi dalam iuran tersebut, sehingga presentasinya bisa ditingkatkan,” katanya usai diskusi Membedah Regulasi Perumahan Rakyat di Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Jika tidak ada keterlibatan pemerintah, paparnya, pelaksanaan Tapera tidak akan efektif.

Di Indonesia, tuturnya, masalah perumahan masih dianggap sebagai urusan pribadi. Padahal, sambungnya, kewajiban penyedian rumah merupakan tanggung jawab pemerintah.

Selain itu, tambahnya, DPR juga mengajukan pemberian dana operasional sebesar Rp2 triliun, dan baru disetujui Rp1 triliun. Lalu, kebutuhan modal awal dalam pembentukan penyelenggara sebesar Rp10 triliun.

“Ini belum mendapat persetujuan dari pemerintah,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper