Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perumahan Rakyat Bukan Urusan Swasta

Bisnis.com, JAKARTA - Pelimpahan kewajiban pembangunan perumahan rakyat kepada pihak swasta dinilai telah menyalahi ketentuan, seperti yang diamanatkan dalam undang-undang, karena kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah

Bisnis.com, JAKARTA - Pelimpahan kewajiban pembangunan perumahan rakyat kepada pihak swasta dinilai telah menyalahi ketentuan, seperti yang diamanatkan dalam undang-undang, karena kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah.

Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia Muhammad Joni mengatakan kewajiban konstitusi untuk merumahkan seluruh masyrakat Indonesia merupakan hal yang sudah tertulis seperti yang tertuang dalam Pasal 54 Undang-Undang No. 1/2011 tentang Perumahan dan Permukiman, yang berbunyi pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kenaikan harga rumah menunjukkan bahwa pemerintah sudah mencampuradukkan urusan bisnis dengan kewajiban pemenuhan rumah rakyat,” katanya dalam diskusi Darurat Perumahan Rakyat di Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Jika mengacu pada mekanisme pasar, ungkapnya, kenaikan harga mau tidak mau akan terjadi dan dijadikan alasan oleh pengembang. Padahal, sambungnya, hal tersebut bukan solusi yang tepat.

Kenaikan harga yang terjadi pada rumah bersubsidi, jelasnya, naik mencapai 1.500% selama 10 tahun, sementara pendapatan masyarakat tidak bisa mengikuti kenaikan harga yang terjadi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper