Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balikpapan Optimistis Masuk Daftar Penggerak Koperasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pe­­me­rintah Kota Balikpapan optimistis menjadi daerah penggerak koperasi tahun ini kendati proses peni­lai­an masih berlangsung.

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pe­­me­rintah Kota Balikpapan optimistis menjadi daerah penggerak koperasi tahun ini kendati proses peni­lai­an masih berlangsung.

Berdasarkan hasil pendataan, jumlah koperasi aktif yang terdata mencapai 396 unit koperasi atau 74,29% dari total 533 unit koperasi.

Kepala Dinas Per­indus­trian, Perdagangan, dan Ko­­perasi (Disperin­dag­kop) Kota Balikpapan Door­tje Marpaung me­­ngatakan pihaknya sudah diminta untuk melengkapi berkas sebagai bagian dalam penilaian menjadi daerah penggerak koperasi tersebut.
Pihaknya pun telah me­­lengkapi kekurangan da­­lam proses penilaian ter­sebut agar dapat terkategorikan sebagai daerah peng­gerak koperasi.

“Sampai sekarang, kami masih optimistis da­­pat meraih predikat daerah penggerak koperasi guna mewujudkan tujuan menjadi provinsi pengge­rak koperasi,” ujarnya usai rapat persiapan peringatan Hari Koperasi se-Kaltim, Selasa (20/8/2013).

Salah satu syarat suatu daerah menjadi kabupa­ten/kota penggerak kop­e­rasi yakni 75% dari jumlah koperasi yang ada di daerah tersebut merupakan koperasi aktif. Syarat lain, 50% dari koperasi ak­­tif tersebut harus me­­mi­liki kinerja yang baik.

Doortje mengatakan akan terus mengevaluasi koperasi yang terkategori dalam koperasi tidak ak­­tif. Apabila koperasi tersebut benar-benar tidak ber­operasi, pihaknya mempertimbangkan untuk mem­bubarkan koperasi ter­sebut.

“Kalau memang sudah tidak aktif lagi, ya sudah selayaknya tidak terdaftar lagi,” tukasnya.
Apabila telah resmi menjadi daerah pengge­rak koperasi, Balikpapan akan menyusul Kutai Barat, Penajam Paser Uta­ra, dan Bontangsebagai dae­rah penggerak koperasi di Kaltim. Selain Balik­pa­pan, ada dua daerah lain yang juga mengajukan diri sebagai daerah penggerak koperasi di Kaltim yakni Berau dan Samarinda.

Kendala utama dalam me­­wujudkan daerah peng­gerak koperasi adalah pembinaan terhadap koperasi, utamanya yang berkategori tidak aktif. Doortje berpendapat per­lu ada kesadaran dari ang­gota koperasi untuk me­­ngembangkan kopera­sinya.

Kinerja koperasi yang baik, katanya, tidak ha­­nya dilihat dari sisa hasil usaha (SHU) yang besar. Namun, dilihat pula dampak keberadaan koperasi terhadap peningkatan ke­­mampuan ekonomi anggota koperasi tersebut.

Usaha Unggulan

Selain itu, Doortje juga mendorong koperasi un­­tuk segera mempersiapkan satu jenis usaha unggulan yang akan digeluti sesuai dengan UU No. 17/2012 tentang Perkoperasian.

Dalam regulasi ter­sebut, koperasi tidak bo­leh lagi memiliki berba­gai jenis bidang usaha. “Tujuannya agar fokus usaha tidak terpecah ba­­nyak dan menyebabkan koperasi menjadi susah berkembang,” terangnya.

Fokus terhadap satu je­­nis usaha, diakui Doortje, menjadi salah satu penyesuaian yang mungkin paling sulit untuk dilakukan oleh koperasi. Selama ini, kebanyakan dari ko­­perasi bergerak dalam bi­­dang usaha yang beraneka ragam sehingga pengelolaannya tidak bisa optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, 21/8/2013
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper