Bisnis.com, JAKARTA - Meski penyaluran penerima dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) banyak tidak tepat sasaran, pemerintah optimistis penyaluran BLSM tahap kedua yang dilakukan pada September mendatang akan lebih baik.
Vivi Yulaswati, Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), mengatakan ada hambatan penarikan kartu perlindungan sosial (KPS) dari pihak kategori golongan mampu (inclusion error).
“Kami sudah melakukan mediasi untuk pengembalian kartu dari golongan mampu, setelah itu kami kembalikan, kepada kepala desa atau lurah untuk ditindaklanjuti melalui musyawarah untuk mencari penggantinya yang tepat,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (22/7/2013).
Dia menjelaskan terdapat laporan lebih dari 10.000 KPS yang telah dikembalikan karena penerima BLSM telah meninggal, pindah alamat atau beralih status menjadi warga golongan mampu.
Menyusul banyaknya laporan tersebut, pemerintah juga membangun pos-pos pengaduan untuk menerima pengembalian KPS, meskipun sebagian tempat penyaluran dana BLSM belum terbentuk karena telat dibuatnya.
“Selain PT Pos Indonesia, pengembalian KPS pun dapat dikirimkan ke pos-pos pengaduan. Kami harap kesadaran warga golongan mampu yang menerima KPS, untuk mengembalikannya agar dana BLSM lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Sementara itu, dia juga menuturkan jika pengambilan dana BLSM berlaku hingga Desember atau akhir tahun ini, sehingga penerima BLSM tidak perlu datang secara bersamaan. Pemerintah menjamin seluruh penerima BLSM akan mendapatkan haknya.
Berdasarkan data PT Pos Indonesia, Minggu, (21/7/2013), pemerintah telah merealisasikan penyaluran BLSM tahap I senilai Rp3,99 triliun, atau sekitar 85,76% dari proyeksi total nilai bantuan Rp4,65 triliun.