Bisnis.com, DENPASAR— Industri hotel di Bali memfinalisasi rencana kenaikan tarif hotel seiring dengan naiknya biaya operasional akibat kebijakan pemerintah terkait penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Tjokorda Oka Ardhana Sukawati, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, mengatakan tarif hotel di Bali rata-rata akan mengalami kenaikan sebesar 15%. Kenaikan itu dihitung berdasarkan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Adapun hotel di Kota Denpasar, akan naik maksimal 20%.
“Namun biasanya, tarif hotel mengalami kenaikan sekali dalam setahun. Jadi pada konteks ini, hotel masih akan menghitung,” katanya kepada Bisnis, Senin (8/7/2013).
Hotel di Bali, biasanya membahas kenaikan tarif kamar per malam satu kali dalam setahun. Kenaikan biasanya dipicu oleh tingginya daya beli dan inflasi.
Imbas kenaikan harga BBM juga membuat hotel dan restoran merugi. Pasalnya, menurut pria yang dipanggil Cok Ace ini, kerugian itu akan segera dirasakan hotel yang sudah terlanjur mempunyai kontrak dengan biro perjalanan tentang kunjungan wisatawan.
Kenaikan tarif itu, lanjut Tjokorda, akan dikenakan untuk pelanggan ritel. Namun untuk pelanggan yang sudah mengikat harga dengan perjanjian kontrak, pengelola hotel harus menjalankan harga sesuai dengan klausul perjanjian.
Tidak sedikit hotel yang sudah meneken kontrak wisata sampai akhir 2012, sehingga nilai kontrak yang ada tidak mungkin lagi direvisi. “Sedangkan untuk tamu yang datang langsung, mungkin akan dapat harga baru,” ungkap Cok Ace. (ltc)