Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prahara Asap: Jumlah Titik Api Berkurang

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengklaim jumlah titik api yang menjadi penyebab kebakaran lahan dan hutan di Riau serta menyebabkan kabut asap hingga ke mancanegara telah berkurang menjadi sekitar 50 - 60 spot.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengklaim jumlah titik api yang menjadi penyebab kebakaran lahan dan hutan di Riau serta menyebabkan kabut asap hingga ke mancanegara telah berkurang menjadi sekitar 50 - 60 spot.

Hal itu dikemukakan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai menghadiri acara Tropical Forest Alliance 2020 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Namun begitu, ujar Zulkifli, pemerintah dan tim akan terus memantau dan melakukan evaluasi mengingat kondisi iklim yang masih ekstrem.

“Alhamdulillah sekarang tinggal 50 – 60 spot. Tapi ini kan cuaca masih ekstrem, bisa saja jumlahnya meningkat lagi. Oleh karena itu kami terus evaluasi. Kemarin di Bali juga ada rapat dipimpin presiden. Hari ini ada rapat di kantor saya dipimpin oleh menkokesra. Kami terus pantau,” ujarnya.

Zulkifli mengungkapkan tim satgas penanggulangan bencana asap yang dibantu anggota TNI dan Polri telah berupaya memadamkan dan mengurangi titik api.

“Pemadaman dilakukan lewat darat. Untuk titik yang sulit, yang berada di tengah-tengah, kami menggunakan hujan buatan. Kalau tidak cukup, kami akan menggunakan bom air,” ujarnya.

Dia berharap dalam 10 hari ke depan tim dapat memadamkan seluruh titik api. “Dengan catatan asal cuaca bersahabat,” ujarnya.

Zulkifli menyebutkan peristiwa kebakaran lahan dan hutan di Riau awalnya merupakan bencana daerah. Akan tetapi penanganan setempat pada pekan pertama tidak optimal karena cuaca ekstrem dan lahan gambut, peristiwa kebakaran masih terus berlanjut.

Oleh karena itu, ujarnya, pemerintah pusat menetapkan peristiwa tersebut masuk ke dalam kategori bencana nasional.

“Dengan menjadi bencana nasional, pemerintah pusat yang tanggungjawab. Pemerintah daerah membantu. Dana yang digunakan juga dari APBN, tidak APBD lagi,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Others

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper