BISNIS.COM, PEKANBARU--Maskapai penerbangan Riau Air (RAL), Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau ditargetkan beroperasi kembali mulai awal 2014.
Kepala Biro Perekonomian Sekdaprov Riau Burhanuddin mengatakan izin terbang RAL sudah diajukan oleh manajemen setelah putusan pailit dicabut oleh Pengadilan Tata Niaga Medan.
"Setelah putusan pailit dicabut, kami mengurus kelengkapan persyaratan izin terbang lagi. Prosesnya kira-kira butuh satu tahun, sehingga kemungkinan bisa terbang lagi awal 2014," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Burhanuddin menambahkan direksi RAL tengah fokus untuk merestrukturisasi perusahaan setelah putusan pailit dicabut. Langkah tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan pembenahan manajemen dan pembuatan rencana bisnis yang lebih matang.
Selain itu, RAL juga tengah mengurus audit laporan keuangan di periode 2010--2012. Menurutnya, audit laporan keuangan untuk tahun 2010 dan 2011 telah rampung, sedangkan audit 2012 tengah diproses.
"Audit laporan keuangan itu jadi referensi kondisi existing RAL, kondisi equity dan assett-nya bagaimana," terangnya.
Burhanuddin menjelaskan laporan keuangan 2012 yang telah diaudit bisa menjadi referensi bagi investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di RAL. Pasalnya, BUMD yang berdiri sejak 2002 tersebut membutuhkan suntikan modal untuk bisa beroperasi kembali.