BISNIS.COM, TANGERANG-Pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah sidang paripurna DPR RI pada 17 Juni 2013.
"Setelah sidang rapat paripurna tanggal 17 Juni, maka akan langsung diumumkan tentang kenaikan harga BBM," kata Meneg BUMN Dahlan Iskan usai memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Tangerang, Sabtu (15/6/2013).
Dia mengemukakan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, sudah tidak bisa ditawar lagi karena cadangan minyak negara terus berkurang dan impor meningkat karena penggunaan BBM makin banyak.
Setiap tahun, ada satu juta mobil baru dan delapan juta sepeda motor baru, membuat kebutuhan BBM makin besar.
"Jadi harga BBM harus naik. Meski ada yang ingin agar tidak naik namun kenaikan BBM harus dilakukan".
Menurutnya, kalau pemerintah tidak menaikan harga BBM, maka perekonomian nasional akan terganggu.
"Salah satunya rupiah yang melemah karena impor saat ini begitu besar". (antara/yus)