BISNIS.COM, JAKARTA--The Resource Governance Index (RGI) menempatkan Indonesia ke dalam ranking ke-14 dari 58 negara melalui pengukuran mutu pengelolaan sektor minyak dan gas, serta pertambangan, walaupun mendapatkan skor rendah dalam kendali praktik korupsi.
Revenue Watch, meluncurkan RGI, yang mengukur mutu dalam pengelolaan sektor migas dan pertambangan pada 58 negara dan menempatkan sejumlah negara dalam ranking tinggi seperti Norwegia dan Inggris.
Komponen-komponen yang diukur adalah pengaturan lembaga dan hukum, kegiatan pelaporan, perlindungan serta kendali mutu hingga kondisi yang mendukung. Indikator yang dipakai dalam pengelolaan mutu itu terdiri dari memuaskan, parsial, lemah hingga gagal.
"Indonesia menerima 'parsial' dengan skor 66, peringkat ke-14 dari 58 negara. Skor yang relatif tinggi adalah pada pengaturan kelembagaan dan hukum, serta kendali mutu, namun juga rendah pada kondisi yang mendukung," demikian keterangan pers Revenue Watch, Kamis (16/5/2013).
Terkait dengan pengaturan hukum, Indonesia dinilai 'memuaskan' karena undang-undang dan proses perizinan yang kompetitif. Untuk kendali mutu, parlemen di Indonesia dinilai aktif mengawasi sektor ekstraktif dan menerbitkan undang-undang guna membatasi korupsi.
Matthieu Salomon, Revenue Watch's Project Manager for A Southeast Asian Partnership for Better Governance in the Extractive Industries, mengatakan pemerintah telah berkomitmen untuk mengelola sumber daya alam dengan lebih transparan dan efektif.
Di antaranya adalah mengungkapkan pajak, royalti dan biaya yang diterima dari sektor migas dan pertambangan di Indonesia.
Walaupun demikan, Indonesia memperoleh status 'lemah' untuk kondisi yang mendukung terutama dalam supremasi hukum dan pengendalian korupsi.
Terkait dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Pradja sebelumnya mengatakan sektor migas memiliki sejumlah masalah yang harus dituntaskan dalam rangka penyelamatan keuangan negara. Hal itu terkait dengan keakurasian data mengenai lifting, cost recovery, kepatuhan kewajiban perpajakan, mekanisme perencanaan dan pengendalian sektor migas yang terintegrasi, serta ketahanan energi. (sep)