BISNIS.COM, JAKARTA---Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sepakat untuk menyederhanakan pengurusan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan pertemuan bilateral antara kedua kementerian tersebut menyepakati pembentukan pengurusan satu atap.
"Kaitannya dengan perizinan, ada kesepakatan diantara dua kementerian agar nantinya pengurusan satu atap," ujarnya, Jumat (15/3/2013).
Perizinan satu atap, lanjutnya, bisa berbentuk fisik atau dalam bentuk online. Menurutnya, model ini bisa mempercepat pengurusan dokumen-dokumen impor sehingga impor bisa segera direalisasikan.
Selain itu, perizinan satu atap diklaim bisa menghilangkan jual-beli kuota impor. Pasalnya, hak Importir Terdaftar (IT) hanya diberikan kepada pengusaha yang betul-betul melakukan impor.
Suswono menambahkan pemerintah juga akan tetap menggunakan sistem kuota. Sistem ini, lanjutnya, ditujukan untuk melindungi petani dalam negeri.
"Kalau di loss begitu tanpa kuota, produksi dalam negeri bisa tertekan. Meskipun petani produksinya kecil, tetapi harus kita lindungi," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, penghapusan sistem kuota untuk impor produk hortikultura bakal membuat petani tidak bergairah. Meski demikian, dia mengakui bahwa produksi beberapa komoditas hortikultur seperti bawang putih hanya 10% dari kebutuhan nasional.