Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIRUT PERTAMINA: Karen terima SK Perpanjangan

BISNIS.COMJAKARTA-- Karen Agustiawan secara resmi menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Dirut PT Pertamina (Persero) yang dimulai sejak 5 Maret 2013 sampai dengan diangkatnya dirut definitif.

BISNIS.COMJAKARTA-- Karen Agustiawan secara resmi menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Dirut PT Pertamina (Persero) yang dimulai sejak 5 Maret 2013 sampai dengan diangkatnya dirut definitif.

Juru Bicara Pertamina Ali Mundakir di Jakarta, Rabu (6/3/2013) mengatakan surat keputusan tersebut diserahkan kepada Karen Agustiawan oleh Dwijanti Tjahjaningsih selaku Deputi Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN.

"Hari ini sudah diserahkan SK-nya di Kantor Kementerian BUMN," katanya.

Surat keputusan perpanjangan jabatan Karen sebagai Dirut Pertamina tersebut bernomor SK-174/MBU/2013 yang ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 5 Maret 2013.

Surat keputusan tersebut menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina pada Rabu (27/2).

Selama masa jabatannya, Karen telah meningkatkan produksi migas hingga 461.640 barel setara minyak per hari pada 2012.

Laba bersih juga mencapai rekor yakni Rp25,89 triliun pada 2012 dan memberikan kontribusi setoran kepada negara Rp66,11 triliun yang Rp7,74 triliun di antaranya berupa deviden.

Di sisi "corporate governance" juga mengalami kemajuan dengan pencapaian skor sebesar 93,51 dan tingkat kesehatan perusahaan 94,43 atau rating AA berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-100/MBU/2002 tertanggal 4 Juni 2002.

Susunan direksi lainnya tidak mengalami perubahan yang terdiri atas Chrisna Damayanto sebagai Direktur Pengolahan, Hanung Budya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga, Evita Maryanti Tagor sebagai Direktur SDM, dan Luhur Budi Djatmiko sebagai Direktur Umum.

Direktur Gas tetap dijabat Hari Karyuliarto, Direktur Pengembangan Investasi dan Manajemen Risiko M. Afdal Bahaudin, Direktur Hulu M. Husen, dan Direktur Keuangan Andri T. Hidayat. (Antara/msb)

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Editor : Others
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper