JAKARTA—Pemerintah merombak jajaran pejabat eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sharif C. Sutardjo mengatakan pergantian ini bagian dari penyegaran organisasi di KKP. Ini hal yang wajar dan harus dilakukan sebagai bagian dinamisasi. “
“Diharapkan menimbulkan suasana baru yang bisa memacu semangat kerja. Saya percaya dengan pengalaman diberbagai bidang penugasan akan mampu beradaptasi dengan cepat dan hasilnya harus lebih baik dibanding sebelumnya,” tegas Sharif, yang dikutip Bisnis dalam siaran pers Kementerian kelaurtan dan Perikanan, Selasa (19/2/2013).
Nama | Jabatan lama | Jabatan baru | Menggantikan |
Sjarief Widjaja | Kepala Badan SDM | Sekjen | Gellwyn Daniel Hamzah |
Gellwyn Daniel Hamzah | Sekjen | Dirjen Perikanan Tangkap | Heriyanto Marwoto |
Heriyanto Marwoto | Dirjen Perikanan Tangkap | Staf Ahli Menteri bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya | Suseno |
Suseno | Staf Ahli Menteri bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya | Kepala BPSDMKP | Sjarief Widjaja |
Achmad Poernomo | Sekretaris (Balitbang KP) | Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik | R. Narmoko Prasmaji, |
Sharief menegaskan, pada RPJMN 2010-2014, KKP harus mengimplementasikan kegiatan strategis KKP seperti program MP3EI, program PKN, PNPM mandiri, Minapolitan serta Industrialisasi Kelautan dan perikanan. Semua program ini berlandaskan Konsep Blue economy.
“ Untuk itu kepada Sekjen saya tugaskan agar konsep Blue Economy menjadi acuan kebijakan yang tertuang dalam RPJMN 2015-2020. Tujuannya tidak lain, muncul kebijakan strategis pengelolaan Sumber Daya Ikan (SDI) dengan menerapkan prinsip kreatif dan inovatif, berdaya saing tinggi serta tetap mengendepankan cara-cara yang ramah lingkungan,” tandasnya.
Program Industrialisasi Perikanan Tangkap menurut Sharif sangat penting untuk terus ditingkatkan. Terutama pada peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya ikan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sektor perikanan tangkap ini juga banyak tantangannya. Selain persoalan dalam negeri, banyak tantangan terutama menyangkut peraturan dan perjanjian internasional mengenai pemanfaatan pelestarian sumber daya ikan. (msb)