Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MINYAK & GAS: ExxonMobil Akan Kembalikan 3 Blok Migas

JAKARTA: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sedang memroses 18 Wilayah Kerja (WK) eksplorasi untuk diterminasi. Deputi Perencanaan SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan dari 18 WK, sekitar 17

JAKARTA: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sedang memroses 18 Wilayah Kerja (WK) eksplorasi untuk diterminasi.
 
Deputi Perencanaan SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan dari 18 WK, sekitar 17 WK mengembalikan dengan sukarela.

Ke-18 WK tersebut dikembalikan dengan beberapa alasan, antara lain tidak menemukan cadangan hidrokarbon serta terkendala operasi perminyakan, seperti penolakan masyarakat dan lingkungan.
 
Adapun biaya yang tidak di-unrecovered cost dari 18 WK tersebut sebesar US$1,6 miliar. Biaya yang sudah diinvestasikan atau unrecovered cost sebesar US$1,6 miliar. 


Namun sayang, Widhyawan enggan merinci ke 18 blok migas yang sedang dalam tahap terminasi tersebut.

“Khawatir kalau disebutkan nanti berubah lagi. Nanti yang memutuskan untuk terima itu pemerintah melalui dirjen migas,” ujanya, Jumat (1/2/2013).

Nantinya, WK eksplorasi yang diterminasi bisa dilelang kembali oleh pemerintah.
 
Menurutnya, WK tersebut dikembalikan setelah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pengelola sudah berusaha mencari hidrokarbon selama kurang lebih enam tahun. Bahkan, ada yang sudah perpanjangan selama empat tahun. Padahal seluruh komitmen sudah dilakukan .
 
Beberapa WK yang dikembalikan termasuk tiga WK yang dikelola oleh ExxonMobil. ExxonMobil memang akan mengembalikan tiga blok migas yang sedang dalam tahap eksplorasi kepada pemerintah.
 
Adapun tiga blok migas tersebut, yakni Blok Surumana di Selat Sulawesi, Blok Mandar, Laut Sulawesi dan Blok Gunting, Jombang Jawa Timur. Ketiga blok tersebut dikembalikan lantaran sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan sulit dikembangkan. Untuk blok gunting, dikembalikan karena mendapat penolakan keras dari masyarakat.
 
Kemudian, WK yang pasti dikembalikan adalah Blok Karama, Selat Makassar, Sulawesi Barat yang dikelola oleh Statoil Indonesia bersama Pertamina Hulu Energi.
 
Selama 6 tahun Statoil telah melakukan seluruh komitmen kegiatan eksplorasi dan kewajiban yang disebutkan dalam perjanjian kontrak bagi hasil. Adapun kegiatan eksplorasi yang telah dilakukan adalah studi geologi dan geofisika, seismik 3D, dan pengeboran tiga sumur, yani Sumur Gatotkaca, Sumur Anoman, dan Sumur Antasena).

Seluruh kegiatan eksplorasi di WK tersebut diperkirakan telah memakan biaya sebesar US$ 271 juta.
 
Bahkan, berdasarkan data SKK Migas, masih terdapat potensi WK terminasi di tahun 2013 dengan sunk cost yang tidak dikembalikan sebesar US$6 miliar. Sepanjang 2002-2012, total unrecovered cost mencapai US$1.327 juta.
 
Di sisi lain, terminasi juga dilakukan kepada WK yang tidak menjalankan komitmen dengan baik. SKK Migas menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi KKKS yang tidak menjalankan komitmen dalam mengelola WK.
 
Menurutnya, dalam mengelola WK, KKKS harus memenuhi setidaknya enam kewajiban yang harus dilakukan. “Yang paling parah adalah, tidak menyerahkan Work Program and Budgeting (WP&B),” katanya.
 
Selain itu, ada beberapa KKKS yang belum membayar komitmen berupa signature bonus. Padahal, dalam perjanjian, bonus harus dibayarkan dalam jangka waktu enam bulan. Sementara yang terjadi, ada beberapa yang sudah lebih dari 1 tahun. (bas)(Foto:lippincot.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper