JAKARTA--Komisi V DPR mengharapkan Kementerian Pekerjaan Umum bekerja keras untuk lebih memperhatikan masalah aset tanah yang tidak mempunyai bukti kepemilikan.
Anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi mengatakan masalah tersebut dapat berpotensi menimbulkan sengketa, apabila dikuasai pihak lain yang tidak berhak.
"Jika hal tersebut dibiarkan, maka dapat mengakibatkan Kementerian PU tidak mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya seperti yang dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (31/1).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aset tanah seluas 693.617.975 m2 senilai Rp77,8 triliun milik Kementerian Pekerjaan Umum yang belum memiliki bukti kepemilikan.
Selain itu terdapat aset tetap yang dimanfaatkan pihak ketiga yang tidak berhak senilai Rp 646,8 miliar. Aset gedung senilai Rp 1,47 miliar pun juga berdiri di atas tanah milik pihak lain. (if)
ASET PU: DPR Minta Segera Urus Bukti Kepemilikan
JAKARTA--Komisi V DPR mengharapkan Kementerian Pekerjaan Umum bekerja keras untuk lebih memperhatikan masalah aset tanah yang tidak mempunyai bukti kepemilikan.Anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi mengatakan masalah tersebut dapat berpotensi menimbulkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
Harga Batu Bara Acuan (HBA) Awal Juli 2025: Mayoritas Melemah

28 menit yang lalu
Wacana Badan Penerimaan Negara, Keputusan Terakhir di Tangan Pemerintah

43 menit yang lalu
Tambah Lagi, ESDM Berencana Lelang 74 Blok Migas Baru

50 menit yang lalu
OPINI: CPO, Melayani Perut vs Menggerakkan Mesin

1 jam yang lalu
Wrap Up Outlook APBN 2025 dan Realisasi Semester I
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
