JAKARTA: Pemerintah menyatakan Pertamina dan Kuwait Petroleum Corporation menginginkan insentif berupa pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) sebesar 15%.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Edy Hermantoro mengatakan Pertamina sudah mengirimkan hasil studi kelayakan rencana pembangunan kilang di Bontang, Kalimantan Timur kepada Kementerian Keuangan.
"Yang dengan Kuwait, Pertamina sudah kirim hasil kajian yang menginginkan IRR sebesar 15%. Tetapi nanti tergantung Kementerian Keuangan, apakah dikasih atau tidak," kata Edy, Kamis (31/1/2013).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan hasil kajian proposal sealigus insentif yang diminta oleh investor masih dalam analisis.
"Masih dianalisis," katanya melalui pesan singkatnya kepada Bisnis.
Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto membenarkan partner kerja Pertamina, yakni Kuwait Petroleum Corporation meminta insentif berupa pengembalian investasi/IRR sebesar 15 %.
"Ya benar, tapi itu permintaan dari Kuwait ya. Kalau tidak disetujui nanti, kita akan cari partner lain," kata Chrisna ketika dihubungi Bisnis melalui sambungan telepon.
Menurutnya, pada 15 Januari 2013, Pertamina sudah mengirimkan hasil kajian studi kelayakan pembangunan kilang di Bontang kepada Kementerian Keuangan. Saat ini, prosesnya masih menunggu jawaban dari pihak Kementerian Keuangan.
Setelah ini, lanjut Chrisna, pihak Kementerian Keuangan akan menggunakan Financial Consultan untuk menganalisis proposal dari Pertamina bersama Kuwait Petroleum.
"Financial Consultan ini yang akan mempelajari dan menentukan proposal kami nantinya," tambahnya.
Sementara, untuk kerja sama dengan Saudi Aramco, pihaknya mengatakan masih dipersiapkan.
"Yang ini belum ada market study-nya, rencananya Jumat ini kita akan rapat," ujarnya. (ra)
PROYEK KILANG BONTANG: Kuwait minta IRR 15%
JAKARTA: Pemerintah menyatakan Pertamina dan Kuwait Petroleum Corporation menginginkan insentif berupa pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) sebesar 15%.Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Edy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

21 menit yang lalu
Sinyal Positif untuk Merdeka Copper (MDKA)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

32 menit yang lalu
RI Siapkan 4 Langkah Strategis Hadapi Kebijakan Tarif Trump

46 menit yang lalu
Pengusaha Ungkap Untung Rugi Aturan Baru Impor Tekstil
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
