Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBIAYAAN PROYEK: Kemenkeu Tetapkan Mekanisme Penyaluran Dana KPS

JAKARTA-Kementerian Keuangan menetapkan dua mekanisme penyaluran dana dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi pada proyek KPS (viability gap funding/VGF) yakni secara bertahap maupun sekaligus.

JAKARTA-Kementerian Keuangan menetapkan dua mekanisme penyaluran dana dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi pada proyek KPS (viability gap funding/VGF) yakni secara bertahap maupun sekaligus.

Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan VGF merupakan kontribusi atas sebagian biaya konstruksi proyek infrastruktur yang digarap dengan skema kerja sama pemerintah dan swasta.

“Kontribusi pemerintah bentuknya tunai dan dalam porsi tertentu dari biaya konstruksi, tapi tidak boleh mendominasi,” katanya dalam jumpa pers terkait Peraturan Menteri Keuangan terbaru, hari ini (29/1).

Fasilitas fiskal untuk mendorong pelaksanaan KPS untuk proyek-proyek infrasturktur ini dipayungi dalam PMK No.223/PMK.001/2012 yang diterbitkan pada 21 Desember 2012.

“Proyek infrastruktur yang akan didukung utamanya yang dampak sosialnya tinggi, tetapi tidak layak secara finansial”.

Dana tunai tersebut, paparnya, diberikan pemerintah kepada pihak pengembang atau developer proyek infrastruktur KPS. Dukungan tersebut bersifat sunk cost, sehingga pihak swasta tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah.

Bambang menjelaskan dalam PMK itu, penyaluran VGF dibagi dalam dua mekanisme yakni secara bertahap sesuai dengan pengeluaran pengembang dalam masa konstruksi dan secara sekaligus saat operasi komersial proyek berlangsung.

Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal BKF Kemenkeu Freddy R. Saragih menuturkan penyaluran VGF sangat tergantung pada profil risiko proyek dan struktur pembiayaan pengembang proyek.(yus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Yusran-nonaktif

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper