Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERDAGANGAN ASIA PASIFIC: Ciptakan Kemudahan berbisnis di Indonesia

JAKARTA – Kerja sama perdagangan bebas Asia Pasific atau Trans Pacific Partnership (TPP)  merupakan hal positif untuk mendorong kemudahan dalam berbisnis di Indonesia.

JAKARTA – Kerja sama perdagangan bebas Asia Pasific atau Trans Pacific Partnership (TPP)  merupakan hal positif untuk mendorong kemudahan dalam berbisnis di Indonesia.

 

Andrew White, Managing Director The American Chamber of Commerce (Ancam) Indonesia mengatakan  kemudahan dalam berbisnis di Indonesia saat ini menjadi masalah terpenting yang harus segera dibenahi.

 

“Kemudahan berbisnis menjadi masalah utama yang dihadapi oleh banyak perusahaan di Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis seusai acara The Outlook of U.S Overseas Business in Asia Pacific in the Obama’s Second Term, Kamis (24/1/2013).

 

Berdasarkan survei Doing Business 2012 yang dilakukan oleh International Finance Cooperation (IFC) Bank Dunia, peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia berada di posisi 128 dari 185 negara.

 

Adapun 10 indikator dalam penilaian  ease of doing business (kemudahan berbisnis) tersebut di antaranya tahap awal memulai bisnis, urusan izin konstruksi, pendaftaran hak milik, akses mendapatkan kredit, perlindungan investor, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara,penegakan kontrak/perjanjian, penyelesaian masalah kepailitan, dan akses mendapatkan listrik.

 

Menurutnya, TPP sebagai sebuah perjanjian multilateral dilihat dari sudut pandang bisnis dapat memberikan nilai positif dan keuntungan.

 

 

Oleh karena itu, dia  mengimbau kepada Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) agar menciptakan langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki iklim investasi sehingga dapat mendorong kemudahan berbisnis.

 

“Kami melihatnya [iklim investasi] sebagai hambatan yang paling utama untuk diatasi,” jelasnya.

 

Namun, lanjutnya, kesiapan Indonesia menuju TPP tergantung pada keputusan pemerintah Indonesia sendiri.

 

“Yang paling penting fokusnya adalah kemudahan dalam berbisnis seperti penyederhanaan proses peraturan, hukum, perjanjian, dan pembenahan infrastuktur,” jelasnya.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : Winda Rahmawati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper