JAKARTA--Pemerintah akan membatasi pemberian dana dukungan kelayakan proyek (Viability Gap Fund/VGF) maksimal sebesar 49% dari nilai total keseluruhan proyek.
Namun, Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah tidak akan memberikan dana dukungan kelayakan proyek sampai batas maksimal itu.
"[VGF] tidak boleh mendominasi biaya proyek, paling tinggi [VGF] 49%, tapi kita tidak akan memberi sampai 49%," katanya, Senin (21/1).
Menurutnya, jika dana dukungan kelayakan proyek mendominasi biaya proyek,
proyek tersebut sebaiknya menjadi proyek pemerintah saja. Dana itu, lanjutnya, akan diprioritaskan pemberiannya kepada proyek yang memiliki nilai sosial yang tinggi.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no.223/PMK.011/2012, dana dukungan kelayakan proyek bisa diberikan kepada proyek dengan nilai investasi minimal Rp100 miliar yang memenuhi kelayakan ekonomi, tetapi belum memenuhi kelayakan finansial.
Adapun, dana tersebut tidak bisa digunakan sebagai pembiayaan terkait pengadaan lahan dan insentif perpajakan. Dalam APBN 2013, dana VGF dianggarkan sebesar Rp341,3 miliar. (if)
DANA DUKUNGAN PROYEK: Akan Dibatasi Maksimal 45%
JAKARTA--Pemerintah akan membatasi pemberian dana dukungan kelayakan proyek (Viability Gap Fund/VGF) maksimal sebesar 49% dari nilai total keseluruhan proyek.Namun, Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 menit yang lalu
Skema LPG 3 Kg Satu Harga Jadi Berlaku 2026? Ini Kata Pertamina

13 menit yang lalu
Daftar Harga LPG 3 Kg di Seluruh Indonesia per Juli 2025

47 menit yang lalu
RI Harap-Harap Cemas Hasil Nego Tarif Trump Jelang Tenggat 9 Juli
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
