Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BONGKAR MUAT: Surcharges Petikemas Ekspor-Impor Dievaluasi

 JAKARTA--Biaya tambahan  (surcharges)  jasa bongkar muat,  yang di akumulasikan dalam biaya terminal handling charge (THC) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok., dievaluasi. Informasi yang diperoleh Bisnis Selasa (22/1) 


 
JAKARTA--Biaya tambahan  (surcharges)  jasa bongkar muat,  yang di akumulasikan dalam biaya terminal handling charge (THC) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok., dievaluasi.
 
Informasi yang diperoleh Bisnis Selasa (22/1)  malam dari kalangan pelaku usaha di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu mengungkapkan, rencana penaikan surcharges tersebut akan dibahas Kamis 23/1) yang di gagas oleh Indonesian National Shipowners Association (INSA) Jaya.
 
“Pembahasannya soal itu (surcharges) dilakukan besok (Kamis),” ujarnya.
 
Penetapan biaya THC di Pelabuhan Tanjung Priok hingga kini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. PR. 302/3/18-PHB 2008.
 
Untuk biaya THC peti kemas ukuran 20 kaki dengan kondisi full container load  US$95/bok yang terdiri dari biaya bongkar muat di terminal/ container handling charge (CHC) sebesar US$83 di tambah surcharge (biaya tambahan) US$12.

Adapun peti kemas ukuran 40 kaki dikenakan US$ 145/bok yang terdiri dari CHC sebesar US$ 124 dan surcharge US$ 21.
 
Sebelumnya, Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) justru mendesak komponen biaya tambahan atau surcharge yang diakumulasi dalam tarif pelayanan pengapalan dan bongkar muat pada terminal peti kemas atau THC ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, dihapuskan.
 
Ketua Umun Depalindo Toto Dirgantoro mengatakan surcharge yang dipungut perusahaan pelayaran asing pengangkut ekspor impor tersebut selama ini tidak jelas peruntukkannya.
 
“Jadi mestinya biaya THC itu tanpa surcharge sebab pelayaran asing itu sudah menerima pendapatan dari ongkos angkut (ocean freight),” ujarnya
 
Dia mengatakan hal itu merespon rencana Pelindo II menaikkan biaya  pelayanan bongkar muat peti kemas/ container handling charges (CHC) di Pelabuhan Tanjung Priok.
 
“Rencana penaikkan CHC itu memang sudah diwacanakan sejak tahun lalu, tetapi kan kondisi ekonomi dan perdagangan khususnya ekspor nasional belum membaik. Karenanya mesti dikaji dahulu,” tuturnya. (k1/if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper