Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRODUK CPO: RI Tetap Usulkan Masuk Daftar Ramah Lingkungan Di KTT APEC

JAKARTA--Indonesia masih berkeinginan memasukkan produk sawit dalam daftar produk ramah lingkungan untuk mendapat tarif preferensial maksimal 5% di lingkungan Asia Pasific Economic Cooperation (Apec).Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pihaknya

JAKARTA--Indonesia masih berkeinginan memasukkan produk sawit dalam daftar produk ramah lingkungan untuk mendapat tarif preferensial maksimal 5% di lingkungan Asia Pasific Economic Cooperation (Apec).

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pihaknya akan kembali mengusulkan crude palm oil (CPO) masuk dalam environmental goods list pada KTT Apec yang digelar Oktober 2013 di Bali.

Namun, rencana itu masih menunggu hasil penyelidikan Environmental Protection Agency (EPA) di Amerika Serikat berkaitan dengan apakah CPO memenuhi ketentuan ambang batas pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan negara adidaya itu minimum 20%.

Seperti diketahui, CPO Indonesia dituduh tak memenuhi renewable fuel standard (RFS) yang berlaku di AS karena pengurangan emisi gas buang bahan bakar nabati itu hanya 11%-17%.

“Itu (memasukkan CPO dalam daftar produk ramah lingkungan) keinginan saya dengan apapun yang harus saya lakukan untuk menggolkan itu. Tapi, barrier pertama adalah EPA,” katanya di Jakarta, Senin (21/1).

Pihaknya melalui Atase Perdagangan dan Duta Besar RI untuk AS telah bertemu dengan EPA untuk menyampaikan penjelasan tentang komitmen Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca melalui penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability) dari hulu hingga hilir.

EPA sejauh ini belum memberikan kesimpulan hasil investigasi, tetapi Gita berharap lembaga itu dapat mengumumkan konklusi sebelum Apec digelar.

Tim EPA pada akhir Oktober 2012 berkunjung ke Tanah Air dalam rangka menemukan fakta (fact finding) seputar bagaimana sistem perkebunan kelapa sawit di Indonesia berjalan, termasuk komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pengapalan CPO Indonesia ke AS memang di bawah 1% dari total ekspor sekitar 16-18 juta ton per tahun, tetapi jika Indonesia dinyatakan lolos dari tuduhan Negeri Paman Sam, maka hal itu dapat mendelegitimasi kampanye hitam yang selama ini menyerang CPO. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper