Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN SEKTOR ESDM: Melesat Dari Target APBN-P 2012

JAKARTA—Pemerintah memperkirakan perolehan penerimaan negara dari sektor ESDM tahun ini sebesar Rp415,2 triliun atau 103% dari target dalam APBN-P 2012 sebesar Rp404,68 triliun. 

JAKARTA—Pemerintah memperkirakan perolehan penerimaan negara dari sektor ESDM tahun ini sebesar Rp415,2 triliun atau 103% dari target dalam APBN-P 2012 sebesar Rp404,68 triliun. 

Total penerimaan Rp415,2 triliun itu terdiri dari penerimaan migas Rp289 triliun, pertambangan umum Rp123,59 triliun, panas bumi Rp0,74 triliun, dan penerimaan lainnya Rp1,87 triliun. 

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan sumbangan sektor migas terhadap penerimaan negara dari ESDM, masih sangat besar. 

Oleh sebab itu, adanya kejadian pada 13 November lalu saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan yang ‘membubarkan’ BP Migas, pemerintah segera mengambil tindakan demi menjaga iklim investasi di sektor migas. 

“Ada beberapa capaian di sektor ESDM tahun ini. Pertama, sesuatu yang tadinya serem tapi bisa diatasi adalah kejadian 13 November 2012 di mana BP Migas dibubarkan. Bagi ESDM, itu adalah hal besar sekali karena menyangkut risiko runtuhnya kepercayaan industri migas dan revenue negara dari industri migas,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun sektor ESDM, Rabu (26/12). 

Jero menegaskan dengan dibubarkannya BP Migas, industri migas jadi terancam sehingga diterbitkanlah Perpres dan dua buah Kepmen. Hal ini diklaim Jero Wacik sebagai salah satu pencapaian sektor ESDM tahun ini. 

“Jadi itu salah satu peristiwa yang hampir menggoncangkan industri migas. Saya susun dua kepmen dan stabil-lah operasi migas dan berubah namanya menjadi SK Migas [Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas],” ujarnya. 

Selain itu,  dia  mengklaim adanya keberpihakan agar pasokan gas yang diproduksi dalam negeri, bisa dipasok untuk domestik seperti kebutuhan listrik, pupuk, petrokimia, dan industri. 

“Sekarang gas jadi prioritas. Setiap ada penemuan gas baru, saya cek dan itu untuk domestik. Porsinya harus ada 20%—30%, malah ada yang 40% untuk domestik,” ujarnya.  (if) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper