Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BMDTP INDUSTRI: Pagu Rp489 miliar, realisasi Rp171 miliar

JAKARTA—Kementerian Perindustrian mempercepat pembahasan kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) guna mengoptimalkan pemanfaatannya pada 2013, menyusul realisasi tahun ini yang tergolong rendah.Realisasi pemanfaatan fasilitas BMDTP 2012

JAKARTA—Kementerian Perindustrian mempercepat pembahasan kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) guna mengoptimalkan pemanfaatannya pada 2013, menyusul realisasi tahun ini yang tergolong rendah.Realisasi pemanfaatan fasilitas BMDTP 2012 oleh pelaku industri di 13 sektor usaha binaan Kemenperin per November sebesar Rp171,44 miliar atau 36% dari total pagu Rp428,62 miliar.Untuk 2013, pagu BMDTP disepakati sebesar Rp707,1 miliar untuk 17 sektor industri, yakni 5 sektor di bawah binaan Ditjen Basis Industri Manufaktur (BIM) dan 12 sektor dikoordinasi oleh Ditjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT). (Rincian lihat table)Harris Munandar, Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian, menuturkan proses pencairan BMDTP masih terbuka sampai dengan 28 Desember sehingga masih ada peluang terjadi peningkatan pada tahun ini.Sekalipun ada pelaku usaha baru yang mendapatkan, kemungkinan tak akan signifikan jumlahnya mengingat waktu yang tersedia sangat sempit.“Kalau tidak meleset kami perkirakan [realisasi BMDTP] bisa sampai 39% pada tahun ini, dari tadinya ekspektasi kami 40%,” ujar Harris kepada Bisnis, Selasa (25/12).Menurut Harris, rendahnya pemanfaatan BMDTP pada tahun ini disebabkan masalah klasik, yakni penerbitan peraturan Menteri Keuangan (PMK) induk dan sektoral yang terlambat.Dari 13 sektor industri yang berhak mendapatkan bantuan BMDTP, hanya sebagian kecil yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut menyesuaikan dengan siklus importasi barang modal.“Beberapa sektor usaha importasi barang modalnya biasanya dilakukan pada awal tahun, seperti industri alat tulis dan ballpoint, serta industri alat berat. Mereka itu biasanya impor pada Januari hingga Juni. Makanya kalau PMK baru keluar pada paruh kedua, ya tidak bisa pakai mereka,” tegasnya.Karenanya, lanjut Harris, untuk 2013 pembahasan kebijakan BMDTP dengan Kementerian Keuangan dituntaskan cepat pada November lalu, dengan harapan PMK induk dan sektoralnya bisa keluar pada Desember atau Januair 2013.Dengan demikian diharapkan masa pemanfaatan fasilitas BMDTP oleh pelaku industri bisa lebih panjang dan optimal.“Sementara untuk BMDTP 2014, pembahasan akan diintensifkan mulai awal 2013. Dan untuk ke depan skemanya akan diubah, kalau selama ini alokasi ditetapkan oleh BKF dan DJA, maka nanti menyesuaikan dengan usulan Pembina Sektor  atau K/L. Jadi tidak ada istilah dipotong,” tandasnya. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper