Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN PAJAK: Pertambangan & manufaktur pemicu penurunan PPh

JAKARTA—Sektor pertambangan dan penggalian serta sektor pengolahan [manufaktur] menjadi penyebab utama merosotnya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas.

JAKARTA—Sektor pertambangan dan penggalian serta sektor pengolahan [manufaktur] menjadi penyebab utama merosotnya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas.

Padahal, kedua sektor tersebut berkontribusi cukup besar terhadap total penerimaan PPh non migas, yaitu mencapai 38,98%.

Penerimaan sektor pertambangan dan penggalian per 15 Desember 2012 tercatat Rp53,3 triliun atau turun 15,47% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp63,1 triliun. Kontribusi sektor ini 14,6% terhadap total penerimaan PPh non migas 2012.

Adapun, penerimaan sektor pengolahan Rp89 triliun atau turun 1,75% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp90,6 triliun. Kontribusi sektor ini 24,38% terhadap total penerimaan PPh non migas 2012.

Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak, mengatakan pelambatan ekonomi dunia merupakan penyebab utama turunnya penerimaan pajak dari kedua sektor tersebut.

“Pelambatan ekonomi dunia dari Eropa, Amerika, ditambah tahun ini dari China dan India. Jadi yang terpukul itu manufaktur dan pertambangan. Volume turun dan harga juga turun terhadap barang-barang komoditas [sektor] itu,” ujarnya dalam diskusi Penerimaan Pajak bersama Pimpinan Redaksi, Kamis Malam (20/12).

Kondisi tersebut menyebabkan target pertumbuhan PPh non migas dalam APBN-P 2012 sebesar 24,51% terhadap tahun lalu menjadi sulit dicapai. Penerimaan PPh non migas per 15 Desember 2012 tercatat Rp365,1 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2011, penerimaan ini hanya mengalami pertumbuhan 6,1%.

Selain penurunan di sektor pertambangan dan penggalian serta sektor pengolahan, sulitnya pencapaian target pertumbuhan penerimaan PPh non migas juga disumbangkan oleh perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak dari sebagian sektor usaha lain.

Ditjen pajak mencatatkan pelambatan pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas berasal dari empat sektor usaha yaitu, pertama sektor perantara keuangan, kedua sektor perdagangan besar dan eceran,

Ketiga sektor real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan, dan keempat sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan.

Kendati demikian, masih terdapat empat sektor usaha lain yang mengalami peningkatan pertumbuhan penerimaan PPh non migas. Keempat sektor itu adalah pertama sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi,

kedua sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, ketiga sektor konstruksi , dan keempat sektor lainnya.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Hedwi Prihatmoko

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper