Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSPOR TAMBANG: Perketat ekspor, Kemendag atur kadar baru untuk timah

JAKARTA: Ekspor timah batangan semakin diperketat dengan membatasi pengapalan hanya bagi timah dengan kadar stannum minimal 99,9% dan unsur pengotor minimal 0,1% mulai Juli 2013.Ketentuan itu diatur dalam Permendag No 78/2012 tentang Ketentuan Ekspor

JAKARTA: Ekspor timah batangan semakin diperketat dengan membatasi pengapalan hanya bagi timah dengan kadar stannum minimal 99,9% dan unsur pengotor minimal 0,1% mulai Juli 2013.Ketentuan itu diatur dalam Permendag No 78/2012 tentang Ketentuan Ekspor Timah sebagai revisi Permendag No 4/2007 tentang Ekspor Timah Batangan. Regulasi sebelumnya lebih longgar karena menetapkan kadar Sn paling rendah 99,85%.Beleid baru memang masih memperbolehkan pengapalan timah batangan dengan kadar Sn minimal 99,85%, tetapi hanya sampai Juni 2013.Selain menaikkan kadar Sn timah batangan yang boleh diekspor, Permendag No 78/2012 juga membatasi ekspor timah solder mulai Januari 2013. Timah jenis itu boleh diekspor jika memiliki kadar Sn minimal 63%, timbal (Pb) maksimal 35% dan pengotor maksimal 2%.Sebagaimana diketahui, sejak Februari 2007 pemerintah membatasi ekspor timah batangan. Pengapalan komoditas itu hanya boleh dilakukan oleh eksportir terdaftar timah batangan (ET timah) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.Selain itu, setiap pelaksanaan ekspor harus melalui verifikasi atau penelusuran teknis. Dokumen ekspor  juga harus dilampiri dengan bukti pembayaran royalti.Aturan itu dibuat untuk mendukung kelestarian lingkungan dan pemanfaatan timah secara berkelanjutan, pemenuhan kebutuhan timah di dalam negeri, meningkatkan daya saing ekspor timah. (arh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper