Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AUDITOR PEMERINTAH Tak Mampu Deteksi Potensi Korupsi

JAKARTA—Asosiasi Auditor  Intern  Pemerintah Indonesia (AAIPI) menilai masih ditemukannya tindak korupsi di kementerian dan lembaga,  juga dipicu  kemampuan auditor atau aparat pengawasan intern pemerintah (APIP)  yang

JAKARTA—Asosiasi Auditor  Intern  Pemerintah Indonesia (AAIPI) menilai masih ditemukannya tindak korupsi di kementerian dan lembaga,  juga dipicu  kemampuan auditor atau aparat pengawasan intern pemerintah (APIP)  yang dinilai belum mampu  mendeteksi potensi korupsi.

Direktur Eksekutif AAIPI Sidik Wiyoto mengatakan  saat ini baru 9 Kementerian/Lembaga (K/L)  yang berada di level 2 dan dua di tingkat 3, serta sisanya di level pertama. Semestinya auditor setidaknya berada di level dua sehingga bisa mampu mendeteksi potensi korupsi di suatu lembaga.

“Baru 9 K/L yang ada di level 2 [antara lain Kementerian Pekerjaan Umum] dan 2 K/L di level 3 [BPKP dan Kemenkeu, sisanya masih di] level 1 yang belum bisa mendeteksi tingkat korupsi di suatu K/L, maka itu wajar sekarang banyak korupsi karena auditnya belum mampu,” kata Sidik menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Presiden  Rabu hari ini, Rabu (19/12/2012), usai  acara pengukuhan pengurus AAIPI oleh Wakil Presiden Boediono.

Sidik mengatakan dalam konsep model internal audit  terdapat lima level kemampuan  para auditor. Level pertama tahap inisial yang belum bisa mendeteksi tingkat korupsi di kementerian dan  lembaga.

Kedua, tingkat infrastruktur  yang sudah bisa mendeteksi tingkat korupsi sehingga diharapkan bisa mencegah potensi korupsi di K/L.

“Kalau meningkat kedua sudah  bisa mendeteksi tingkat korupsi, sehingga betul betul bisa mencegah antara lain,” kata Sidik.

Ketiga, tingkat integrated. Di level ini auditor atau aparat pengawas internal pemerintah sudah bisa menilai efisiensi, efektivitas, tingkat ekonomi  dalam penyelenggaraan keuangan negara.

Keempat, memasuki tahapan consulting and assurance. Tahap kelima  di level optimize yaitu auditor pemerintah yang mampu menjadi  agen perubahan.

“[Pada tahun] 2014 target  APIP [aparat pengawasan intern pemerintah] semua minimal level 2, sekarang baru 9 K/L [yang ada di tingkat 2],” kata Sidik. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin-nonaktif
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper