Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAX HOLIDAY: Kemenperin targetkan 5 perusahaan

JAKARTA—Kementerian Perindustrian menargetkan lima perusahaan memperoleh insentif tax holiday pada 2013 untuk menggenjot investasi dan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas atau manufaktur nasional.Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menuturkan

JAKARTA—Kementerian Perindustrian menargetkan lima perusahaan memperoleh insentif tax holiday pada 2013 untuk menggenjot investasi dan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas atau manufaktur nasional.Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menuturkan pihaknya menargetkan jumlah yang sama pada tahun ini, tetapi hanya dua perusahaan yang memperoleh insentif tersebut, yakni PT Unilever Oleochemical Indonesia dan PT Petrokimia Butadiene Indonesia.Keputusan pemanfaatan fasilitas tersebut telah disetujui, tetapi tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).“Pada tahun depan, saya targetkan pengurusan permohonan pemberlakukan insentif tax holiday atas 5 investor bisa selesai. Tidak seperti tahun ini yang memang jauh dari target,” ujarnya, Selasa (18/12).Menurutnya, permasalahan utama proses pengajuan insentif ini adalah time frame di lingkungan kementerian. Ada beberapa perusahaan dan investor yang meminta tax holiday kepada pemerintah.Namun, katanya, proses klarifikasi di Kementerian Keuangan sangat lama dan banyak investor yang mengeluhkan hal tersebut. Tax holiday bisa menghilangkan ekonomi biaya tinggi dan menambah investasi di sektor industri.Kementerian Perindustrian meminta Kementerian Keuangan mempercepat proses pemberian fasilitas pembebasan dan pengurangan pajak penghasilan atau tax holiday untuk menarik minat investor menanamkan investasinya di Indonesia.Selama ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sangat berhati-hati dalam memberikan tax holiday. Imbasnya, pemberian tax holiday membutuhkan waktu dua bulan. Peningkatan investasi merupakan salah satu penarik minat bagi investasi.(12/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper