Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIPA ESDM 2013: Kementerian ESDM Sudah Bisa Mencairkan

JAKARTA--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta kepada jajaran di lingkungan  di Kementerian ESDM untuk segera mencairkan Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2013 yang ditetapkan sebesar Rp18,8 triliun.Wacik

JAKARTA--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta kepada jajaran di lingkungan  di Kementerian ESDM untuk segera mencairkan Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2013 yang ditetapkan sebesar Rp18,8 triliun.Wacik mengatakan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan DIPA 2013 kepada seluruh kementerian dan gubernur, termasuk Kementerian ESDM, pihaknya langsung mengalokasikan dana yang diterima kepada kepala unit di Kementerian ESDM. Menurutnya, dana sudah bisa dicarikan sehingga bisa segera mungkin digunakan.“Saya sudah serahkkan kepada seluruh Eselon I, artinya proses tender proyek sudah bisa dilakukan,” kata Wacik dalam acara Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2013 kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Kementerian ESDM, Senin (17/12).Yang terjadi sebelumnya, hampir seluruh kementerian/lembaga baru menjalankan proyek sekitar bulan April/Mei lantaran pada 4 bulan pertama, kementerian/lembaga sibuk dengan urusan tender dan ekeskusi. Ini tentu saja membuat proyek kementerian tidak berjalan maksimal setiap tahunnya, sehingga banyak anggaran yang terserap.Kementerian ESDM mengalokasikan 66,7 % anggaran belanja 2013 untuk belanja modal. Jadi, tahun depan, anggaran untuk belanja kementerian ESDM sekitar Rp 12,54 triliun. Menurut Wacik, ini sudah sesuai dengan arahan pimpinan nasional untuk mengalokasikan belanja modal sekurang-kurangnya 29 % dari anggaran.Besarnya alokasi belanja modal tahun 2013 diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 6,8 % sesuai target pertumbuhan ekonomi tahun depan. Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan akan tercipta dan itu akan mengurangi kemiskinan. Hal tersebut sambung-menyambung satu sama lain. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajrin

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper