Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLTP SARULLA: Medco Power Berharap SKB 3 Menteri Diteken Akhir Tahun

JAKARTA: Medco Power berharap surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla bisa diteken akhir tahun ini atau awal 2013.

JAKARTA: Medco Power berharap surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla bisa diteken akhir tahun ini atau awal 2013.

Hingga kini Medco Power mengeluarkan investasi sekitar US$30 juta untuk proyek tersebut.

"Proses pemboran akan tetap berjalan meskipun SKB tiga menteri, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan mengenai proyek PLTP Sarulla belum diteken," ujar Fazil E. Alfitri, Presdir Medco Power, Senin (17/12/2012).

Menurut Fazil, pemerintah menargetkan SKB bisa diteken secepatnya.“Tapi tahu sendiri pemerintah kalau akhir tahun biasanya sedikit slow down. Namun, kita masih ada pergerakan untuk cari jalan keluar dalam dua minggu sisa ini. Semoga bisa diteken dalam 2 minggu ini.”Dia menjelaskan seluruh pihak terkait seperti pemerintah, pengembang, dan pemberi dana sedang mencari jalan keluar. Masih ada masalah aset transfer dokumennya belum selesai, pajak terhadap aset.

Sebelumnya, Kepala Divisi Energi Terbarukan PLN Mochammad Sofyan mengungkapkan proyek PLTP Sarulla mudah diselesaikan jika satu poin permintaan Pertamina Geothermal Energy (PGE) sudah diputuskan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.“Sarulla itu tinggal satu poin saja, itu kan harus ada pengalihan aset. Pertamina meminta kebijakan dari pemerintah untuk pajak pengalihan aset diberi insentif. Setiap ada pengalihan aset dibutuhkan adanya pajak, dan Pertamina minta pajaknya dibebaskan. Itu saja yang kurang,” kata Sofyan. Saat ini, permintaan PGE tersebut belum diputuskan oleh Kementerian Keuangan. Menurut Sofyan, jika hal tersebut sudah diputuskan maka konstruksi siap dilakukan. “Kalau dari PLN sudah beres semua, sudah diparaf semua. Tinggal insentif itu saja, PGE sedang meminta ke Kementerian Keuangan.”Dirjen Ketenagalistrikkan Kementerian ESDM Jarman mengatakan belum bisa memperkirakan apakah SKB bisa diteken akhir tahun ini. “Masih dibicarakan, masih ada yang dipertimbangkan, tinggal yang soal insentif itu,” kata Jarman hari ini.Pemerintah menginginkan agar proyek PLTP Sarulla berkapasitas 330 MW ini bisa segera rampung. Surat keputusan tiga menteri ini nantinya akan memperjelas kepemilikan aset di wilayah kerja panas bumi.Namun, penandatanganan SKB tersebut harus menunggu perampungan amandemen kontrak kerja sama (joint operating contract/JOC). Begitu pengembang merampungkan JOC, pemerintah segera menandatangani SKB tersebut.Dalam SKB tersebut nantinya aset Sarulla dibagi menjadi dua, yaitu aset hulu dan hilir. Aset negara di hulu panas bumi Sarulla dikelola oleh PT Pertamina (Persero), sedangkan aset hilir disesuaikan dengan isi kontrak dengan pengembang panas bumi.

SKB juga memberikan izin kepada pengembang untuk menjadikan aset sebagai jaminan pinjaman. Jangka waktu lamanya aset menjadi jaminan yaitu selama masa pendanaan.(bas) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajrin

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper