Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Rezim perizinan yang sudah dipraktikkan di sektor tambang dinilai tidak tepat jika diterapkan juga di sektor migas.   
 
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan Indonesia sudah pernah menganut rezim perizinanan di sektor migas, yang kemudian berubah menjadi rezim kontrak.   
 
"Rezim perizinan kita sudah pernah mengalami, kemudian jadi kontrak. Kalau mau balik ke izin lagi, artinya balik lagi ke 'penjajahan' dulu. Rezim izin hanya berhasil kalau negaranya kuat," ujarnya di sela Seminar Nasional Energy Outlook 2013 hari ini, Senin (10/12/2012).   
 
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan BP Migas, ada pihak yang mengusulkan agar pengelolaan migas kembali ke rezim perizinan. 
 
Padahal nyatanya, praktik perizinan yang ada di sektor tambang membuat pengelolaan di sektor itu menjadi sangat buruk. 
 
"Tambang jauh lebih ngga jelas dibandingkan di perminyakan. Jadi sebaiknya ke depan, kita mau tetap pakai kontrak apa izin?," ujarnya.   
 
Saat ini ada dua sistem pengusahaan hulu migas, yakni g to b dan b to b. Keduanya bisa menyebabkan pemerintah kena gugatan. 
 
Pri Agung merinci, kalau g to b maka rezimnya menjadi perizinan, seperti yang saat ini terjadi di sektor tambang. Sedangkan jika b to b, rezimnya adalah kontrak. 
 
Kalau sistemnya kontrak, mestinya b to b, pakai badan usaha yang dimiliki negara. Sistem g to b biasanya diterapkan kalau negaranya kuat. 
 
"Indonesia sudah pakai g to b di sektor tambang. Tapi kita tetap gak bisa mencabut izin kalau ada masalah, karena posisi kita lemah," ujarnya.  (ra)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper