Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS KOPERASI: regulator dan penggiat di daerah menunggu

MALANG—Keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi yang segera diterbitkan PP-nya menyusul disahkannya UU Koperasi ditunggu kehadirannya oleh regulator dan penggiat institusi tersebut di daerah.

MALANG—Keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi yang segera diterbitkan PP-nya menyusul disahkannya UU Koperasi ditunggu kehadirannya oleh regulator dan penggiat institusi tersebut di daerah.

Kabid Bina Usaha Dinas Koperasi dan UKM Kab. Malang Yudi Santoso mengatakan sebenarnya Jawa Timur telah mempelopori terkait dengan LPS maupun Lembaga Pengawas Koperasi.

“Namun dengan disahkannya UU Koperasi dan rencana Kementerian Koperasi (LPK) menerbitkan PP tentang dua lembaga tersebut, maka insan koperasi menunggu terbitnya PP tersebut,” kata Yudi Santoso di Malang, Senin (29/10/2012).

Insan koperasi perlu menunggu terbitnya peraturan di atasnya  agar apa yang dilakukan di daerah tidak bertabrakan dengan ketentuan di atasnya, seperti PP.

Namun jika masalah LPK dan LPS koperasi ditangani pusat, ujar dia, maka akan lebih baik lagi. Pertimbangannya agar sumber pendanaan maupun dayanya tentu lebih mumpuni dan lebih besar daripada di daerah.

Yang jelas, jika sudah sudah LPS koperasi maka citra koperasi semakin terangkat setelah sempat tercoreng dengan adanya praktik nakal koperasi di Jakarta, Koperasi Langit Biru. Masyarakat semakin yakin untuk menempatkan dananya di koperasi.

Dengan begitu, maka koperasi bisa bersaing secara sehat dengan lembaga keungan lainnya, seperti BPR, setidaknya bisa terus eksis tidak terus tergerus dengan kompetitor.

Seperti diberitakan, Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengantisipasi penyusunan PP dan Permen sejak awal agar tidak berlarut-larut. Oleh karena itu petunjuk teknis pelaksanaannya tidak akan terkatung-katung.

Ketua Koperasi Wanita Setia Budi Wanita Jatim di Malang Sri Untari mengatakan LPS koperasi memang ditunggu kalangan koperasi. Dengan adanya lembaga seperti itu, maka koperasi lebih berkemampuan dalam penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk tabungan sukarela.

“Tapi kami dari kalangan koperasi masih belum mendapatkan sosialisasi terkait dengan rencana pembentukan LPS koperasi.” (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper