Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETAHANAN PANGAN: Pemerintah Harus Ambil Alih Peran Swasta

JAKARTA: Pemerintah diminta kembali mengambil alih urusan ketahanan pangan nasional, dan tidak dibiarkan dikuasai oleh swasta.Nellys Sukidi, Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), mengungkapkan masalah pangan bangsa

JAKARTA: Pemerintah diminta kembali mengambil alih urusan ketahanan pangan nasional, dan tidak dibiarkan dikuasai oleh swasta.Nellys Sukidi, Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), mengungkapkan masalah pangan bangsa harus berada di tangan pemerintah."Kami mendukung wacana untuk mengembalikan fungsi dan peran Bulog seperti masa lalu, yaitu menjadi stabilisator harga pangan dan menjaga ketahanan pangan nasional," ujarnya kepada Bisnis, Jumat malam (12/10/2012).Dia menjelaskan urusan pangan bangsa harus ditangani pemerintah (Bulog), jangan diserahkan kepada swasta, karena swasta hanya mementingkan kepentingan pribadi dengan mencari untung sebesar-besarnya.Menurutnya, Perum Bulog telah terbukti berhsil menstabilkan harga beras, kendati masih sedikit terjadi gejolak pada saat tertentu.

Dia menjelaskan terlepas dari kekurangan Bulog, mengembalikan peran BUMN itu sebagai penyangga ketahanan pangan sangat diperlukan. Tidak hanya untuk komoditas beras, tetapi juga lainnya seperti gula, minyak goreng, jagung, dan kedelai.

"Artinya melihat realitas sering terjadi gejolak harga gula dan kedelai Bulog harus punya stok untuk melakukan intervensi pasar saat diperlukan, seperti hanya untuk beras. Jika memang ada kekurangan bisa dilakukan koordinasi dengan instansi lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan untuk menjadi Bulog sebagai lembaga stabilisator pangan harus disepakati dahulu politik pangan Indonesia itu seperti apa, termasuk menetapkan komoditas pangan strategis."Jika pemerintah sudah menetapkan produk pangan strategis itu apa saja, produk pangan itu yang harus mendapat perlindungan penuh. Bukan hanya melindungi produsen dari jatuhnya harga, tetapi juga melindungi konsumen dari lonjakan harga," ungkapnya.Menurutnya, penetapan produk pangan strategis itu harus dimasukkan dalam Undang-undang Pangan yang sedang disusun pemerintah. Paling tidak, ada beberapa produk pangan strategis yakni beras, jagung, kedelai, gula dan minyak goreng yang harus dijaga pemerintah.Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sumitro Samadikoen mengungkapkan kebijakan pemerintah dinilai sudah kebablasan, karena telah melepas mekanisme pasar komoditas pangan, termasuk gula.“Seharusnya pemerintah tidak melepas sepenuhnya perdagangan gula kepada swasta dan mengurangi peran Bulog,” katanya.Dia mengharapkan ke depan pemerintah harus mengembalikan peran Bulog sebagai penyangga gula. Pada saat harga  gula jatuh, Bulog harus turun tangan untuk membeli gula petani. Untuk itu peran Bulog harus menjadi lembaga stabilisasi harga. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper