Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK ANGKUTAN: Batam cabut izin Taksi Blue Bird

BATAM: Pemerintah kota akhirnya memilih mengakomodir tuntutan demo ratusan sopir taksi dengan mencabut izin operasional Taksi Blue Bird di Batam.Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendry telah mengeluarkan surat pernyataan pencabutan izin operasional

BATAM: Pemerintah kota akhirnya memilih mengakomodir tuntutan demo ratusan sopir taksi dengan mencabut izin operasional Taksi Blue Bird di Batam.Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendry telah mengeluarkan surat pernyataan pencabutan izin operasional Taksi Blue Bird. Surat tersebut bernomor 1/PERNY-DISHUB/VII/2012 tertanggal 31 Juli 2012.Dalam surat tersebut tercantum bahwa sehubungan dengan adanya demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Batam dan Forum Peduli Nasib Pengemudi Taksi Kota Batam dengan pengerahan massa untuk menyampaikan tuntutan pencabutan izin PT Blue Bird, yang berdampak pada penutupan Jalan Engku Putri,  maka perlu diambil kebijakan dari pemerintah kota.Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Batam menyatakan bahwa keputusan nomor KPTS.551.21/PHB/D/0893/III/2012 tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Taksi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.Surat yang ditandatangani Kadishub itu diungkapkan Afdial salah seorang wakil pengunjuk rasa.Sebelum surat tersebut diterbitkan pada sekitar pukul 16.00 WIB, pagi harinya, para pelaku usaha pertaksian di Kota Batam berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Batam, Selasa 31 Juli 2012.Unjuk rasa mulai digelar sekitar pukul 09.30 WIB dengan menggelar orasi persis di depan gerbang masuk utama Kantor Wali Kota Batam.Para pengunjuk rasa membawa mobil taksinya saat berunjuk rasa sehingga sepanjang Jalan Engku Putri, mulai dari Masjid Raya hingga depan Kantor Bank Indonesia Batam penuh dipadati taksi berplat kuning.Karena itu pihak kepolisian menutup akses Jalan Engku Putri dab lalu lintas dialihkan ke ruas jalan lain di sekitarnya.Pihak kepolisian sendiri terlihat menurunkan ratusan personilnya di lapangan lengkap dengan perlengkapan huru-hara.Namun demikian, tidak tampak mobil canon water ataupun pemasangan pagar berduri di sekililing Kantor Wali Kota seperti biasa dilakukan polisi saat ketika menghadapi demo buruh.Syahrial, salah satu juru bicara pengunjuk rasa mengatakan, operasional Taksi Bluebird di Batam akan sangat memberatkan taksi lain yang sudah beroperasi."Sekarang saja penumpang sudah sepi, bagaimana lagi kami mendapat penumpang kalau operator besar masuk Batam," ujarnya.Karena itu dia menegaskan bahwa mereka menolak Taksi Bluebird beroperasi di Batam. Unjuk rasa ini katanya tidak akan mereka hentikan sampai pemerintah kota mencabut izin operasi Taksi Bluebird.Saat ini kondisi mulai memanas karena sampai menjelang tengah hari Wali Kota Batam Ahmad Dahlan atau pejabat terkait lainnya belum menemui pendemo.Sedangkan pendemo terlihat mulai tidak sabar menunggu. Bahkan sempat terjadi ketegangan dengan polisi ketika pendemo berencana melakukan pembakaran ban bekas namun dihalangi petugas.Namun sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolres mengajak 20 wakil pendemo menemui Wali Kota untuk berunding di Gedung Pemko Batam dan meminta kepada pendemo lain untuk tertib menunggu hasil perundingan.Setelah melalui perundingan yang alot, akhirnya Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menjanjikan akan mencabut izin operasional Taksi Bluebird di Kota Batam dalam tiga hari kedepan."Saya akan mencabut izin Bluebird dalam tiga hari kedepan," ujarnya.Setelah terjadi perundingan selama hampir dua jam, akhirnya Ahmad Dahlan menyetujui keinginan pengunjuk rasa yang menuntut pencabutan izin operasi Taksi Bluebird di Batam yang sebelumnya sudah diizinkan beroperasi mulai 1 Agustus 2012.Awalnya, wakil pendemo meminta Ahmad Dahlan mencabut izin operasi Bluebird pada hari ini juga.Namun Dahlan mengatakan dirinya tidak dapat begitu saja mencabut izin karena memerlukan waktu untuk melakukannya.Mengingat pemerintah kota perlu mengkaji aspek hukum yang diperlukan sebagai landasan pencabutan izin tersebut.Karena itu dia meminta kepada wakil pendemo selama tiga hari untuk mencabut izin operasi Taksi Bluebird.Janji Dahlan itu akhirnya dapat diterima wakil pendemo dan tidak lama kemudian mereka kembali ke barisan massa menyampaikan hasil tersebut.Usai perundingan, Dahlan mengatakan Pemerintah Kota Batam siap menghadapi Taksi Bluebird bila operator taksi tersebut mengajukan gugatan hukum atas pencabutan izin operasi.Rencana Wali Kota Batam Ahmad Dahlan untuk mencabut izin operasi Taksi Bluebird berkemungkinan menuai ancaman gugatan hukum oleh operator taksi terbesar di Indonesia itu.Hal tersebut mengingat pemerintah kota sendiri sebelumnya sudah menerbitkan izin operasi taksi 'burung biru' sehingga sebanyak 50 unit armadanya sudah tiba di Batam beberapa hari lalu.Taksi Bluebird pun sejatinya sudah bisa beroperasi di Batam mulai besok atau1 Agustus 2012 sesuai izin yang diterbitkan Pemko Batam. "Kami akan segera mengkajinya secara aspek hukum," katanya.Zulhendri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam mengungkapka, dirinya meyakini pihak Blue Bird akan mengajukan gugatan di PTUN atas pembatalan izin operasionalnya di Batam."Itu sudah secara otomatis, mereka akan mem-PTUN kann pencabutan izin mereka," ujarnya.Namun demikian, Pemkot Batam tetap pada pendiriannya mencabut izin Blue Bird dengan berbagai pertimbangan tersebut.(k59/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Bisnis Indonesia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper