Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONSUMSI ROKOK: Rokok Putih & Rokok Cengkih Bersaing Ketat

JAKARTA: Konsumsi rokok di Indonesia tertekan karena ketatnya regulasi dan persaingan dengan sigaret kretek tangan serta mesin.

JAKARTA: Konsumsi rokok di Indonesia tertekan karena ketatnya regulasi dan persaingan dengan sigaret kretek tangan serta mesin.

 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih (Gaprindo) Muhaimin Muftie mengatakan konsumsi rokok putih di Indonesia masih stagnan pada angka 7% dari total konsumsi. “Rokok putih di Indonesia bersaing ketat dengan rokok berbahan cengkih,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/7/2012).

 

Volume produksi, lanjutnya, juga sangat sulit berkembang karena semakin tertekannya minat perokok terhadap rokok putih.

 

Rokok impor pun juga turut memperketat persaingan. Namun volumenya masih sedikit dibandingkan produksi rokok putih. Saat ini, tercatat sejumlah produsen rokok putih di Indonesia sudah banyak yang memproduksi rokok menggunakan cengkih. Seperti halnya, Grup Bentoel yang kini memproduksi varian Dunhill Mild.

 

Selain itu juga banyak yang mengakuisisi produsen rokok tangan dan mesin, seperti PT Phillip Morris Indonesia yang mengakuisisi sebagian saham PT HM Sampoerna untuk memproduksi rokok kretek, beberapa waktu lalu.

 

Sejauh ini, jalannya industri rokok, menurut Gaprindo yang membawahi 8 raksasa produsen rokok yang berbasis produksi di dalam negeri, seperti Phillip Morris, HM Sampoerna dan Bentoel juga berharap pada pemerintah untuk memberlakukan masa transisi terkait dengan rancangan peraturan pemerintah tentang tembakau yang akan ditetapkan.

 

Moeftie mengatakan untuk rencana pemerintah menerbitkan peraturan tentang tembakau sebagai produk turunan dari UU No.36/2009 tentang kesehatan memerlukan masa transisi. “Minimal 3 tahun untuk penyesuaian produksi kemasan.”

 

Selain itu, lanjutnya, untuk penerapan atas penetapan peraturan pemerintah yang menurut informasi akan disahkan pada pertengahan Juli 2012 itu harus lebih dulu diatur secara rinci dan detail. Pasalnya peraturan itu menyangkut industri padat karya dengan penyertaan kontribusi ke negara berupa cukai yang besar. Sedikitnya 30 juta orang Indonesia menggantungkan hidupnya di industri yang berkaitan dengan tembakau ini.

 

Sebagai contoh, untuk pasal yang mengharuskan perusahaan rokok mengemas produknya dengan dilengkapi 5 gambar yang terletak diatas kemasan harus diatur secara mendetail. Semisal, jenis gambarnya berupa foto atau hanya sekadar ilustrasi.

 

RPP ini, mengharuskan produsen rokok untuk mencantumkan pada bagian atas kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang sebesar 40%, diawali dengan kata peringatan dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya.

 

Meski secara keseluruhan industri rokok mengalami penurunan konsumsi karena berbagai sebab termasuk penerapan kawasan bebas merokok dan daftar negatif investasi (DNI), rokok masih terbukti menjadi penyumbang cukai sebesar Rp77 triliun.

 

Direktur Jendral Industri Agro Kementerian perindustrian Benny Wahyudi mengatakan industri rokok tengah didorong dengan proyeksi produksi rokok hingga 265 milliar batang pada 2015. “Tidak akan sulit untuk mencapai angka produksi itu,” katanya.

 

Berdasarkan data Kemenperin, pada 2011 pendapatan negara dari cukai rokok mencapai Rp77 triliun naik dibandingkan 2010 sebesar Rp59,3 triliun. Pendapatan cukai tersebut berasal dari produksi 279,4 miliar batang rokok pada 2011 dan 249,1 miliar batang rokok pada 2010.(bas) 

 

Perkembangan Industri Rokok Nasional 2007-2011Tahun   Perusahaan     Produksi           Setoran Cukai            (unit usaha)       (miliar batang)   (Rp triliun)2007     4.793              231                      43,52008     3.961              240                      49,02009     3.255              245                      54,32010     1.994              249,1                   59,32011     1.664              279,4                   77,0Sumber: Kemenperin 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Matroji

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper