Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: Kendaraan Pemprov Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

JAKARTA: Tertanggal Jumat, 1 Juni 2011, seluruh kendaraan operasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi (premium) dan beralih mengonsumsi bahan bakar non subsidi (Pertamax). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala

JAKARTA: Tertanggal Jumat, 1 Juni 2011, seluruh kendaraan operasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi (premium) dan beralih mengonsumsi bahan bakar non subsidi (Pertamax). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan kehumasan Prov. DKI Jakarta, Sugiyanta, dalam keterangan persnya, kemarin (31 Mei).Melalui instruksi yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Prov. DKI Jakarta, disampaikan bahwa lingkungan pemprov harus melakukan penghematan energi, sebagai respon dari Instruksi Presiden. Dalam instruksi tersebut disampaikan bahwa setiap pegawai wajib mematikan lampu dan alat-alat elektronik yang tidak digunakan. Kemudian jika akan menghadiri suatu acara atau rapat di luar kantor, PNS diinstruksikan berangkat bersama-sama dalam satu kendaraan sehingga menghemat bahan bakar.“Artinya kalau beberapa pejabat akan menghadiri satu acara yang sama, sebaiknya berangkat berkelompok dalam satu kendaraan dinas,” ujar Sugiyanta.Beberapa penghematan energi yang telah dilakukan adalah semua lampu yang dipasang di Blok G sumber energinya menggunakan tenaga matahari (solar cell). Tidak hanya itu, ke depan aksi hemat energi akan semakin digalakkan dengan daur ulang air untuk kegiatan sehari-hari di kantor, dan penggunaan 3.090 lampu hemat energi dengan teknologi light emmiting diode (LED).Lebih lanjut, Sugiyanta mengatakan, seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib mematuhi Instruksi Sekda tersebut. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (api)

 

 

BERITA LAINNYA:

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Qanitath fath/06

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper