Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KERUSAKAN LINGKUNGAN: 5 Raksasa pertambangan cemari sungai

JAKARTA: Sedikitnya lima raksasa perusahaan pertambangan diduga mencemari sejumlah sungai di wilayah para korporasi itu beroperasi sehingga menimbulkan pencemaran, pendangkalan hingga kerusakan hulu sungai. Wilayah terbanyak terdapat di Kalimantan.Andre

JAKARTA: Sedikitnya lima raksasa perusahaan pertambangan diduga mencemari sejumlah sungai di wilayah para korporasi itu beroperasi sehingga menimbulkan pencemaran, pendangkalan hingga kerusakan hulu sungai. Wilayah terbanyak terdapat di Kalimantan.Andre S. Wijaya, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), mengatakan sungai merupakan sumber penting bagi kehidupan masyarakat namun dirusak setelah terjadinya operasi pertambangan di wilayah tertentu. Pertambangan, sambungnya, tak hanya rakus pada lahan namun juga memerlukan banyak air."Tak hanya soal hutan atau tanah. Sungai pun dikorbankan, jumlah daerah aliran sungai yang rusak parah mengalami peningkatan dalam 10 tahun terakhir," kata Andre kepada pers di Jakarta, Senin 28 Mei 2012. "Celakanya, praktik pencemaran itu dilindungi oleh negara."Di sisi lain, sambungnya, dugaan korupsi di sektor pertambangan juga semakin menguat dengan tren meningkatnya izin tambang menjelang pemilihan kepala daerah. Andre memaparkan sektor pertambangan justru menjadi sapi perah para partai politik untuk mendanai kegiatan politik.Data Jatam menunjukkan sedikitnya aktivitas sepuluh perusahaan pertambangan diduga telah merusak dan mencemari sungai-sungai di Kalimantan, Jawa Timur, Papua dan Sumatra Selatan. Lima di antaranya adalah perusahaan tambang berskala raksasa.Lima perusahaan itu adalah PT Adaro Indonesia (Sungai Balangan, Kalimantan Selatan) dengan meluapnya kolam penampungan sedimentasi; PT Arutmin Indonesia (Sungai Salajuan, Kalimantan Selatan) dengan membuat air menjadi hitam; PT Freeport Indonesia (Sungai Akjwa, Papua) dengan adanya tailing; PT Kaltim Prima Coal (Sungai Sangatta, Kalimantan Timur) dengan kerusakan hulu sungai; dan PT Kideco Jaya Agung (Sungai Biu dan Sungai Samurangau, Kalimantan Timur) dengan terjadinya pendangkalan dan keruh.Organisasi pemantau aktivitas pertambangan itu juga mencatat sejumlah perusahaan tambang lainnya. Mereka adalah PT Bahari Cakrawala Sebuku (Sungai Matangkarang, dan Kanibungan, Kalimantan Selatan) dengan adanya pengalihan badan sungai; PT Barisan Tropical Mining (Sungai Tiku, Sumatra Selatan) dengan adanya muatan logam berat; PT Gemilang Limpa Internusa (Sungai Cokrokembang, Jawa Timur) adanya logam berat; PT Indo Muro Kencana (Sungai Mure Manawing, Kalimantan Tengah) dengan adanya logam berat; serta PT Kelian Eqoturial Mining (Sungai Kelian, Kalimantan Timur) dengan logam berat.Menurut Andre, tercemarnya air di sejumlah tempat juga menyebabkan warga yang tinggal di sekitar tambang memperoleh dampak negatifnya misalnya harus mengeluarkan biaya lebih untuk memakai air dalam kemasan sampai badannya melepuh ketika mandi di sungai tertentu. Bahkan di Samarinda, Kalimantan Timur, katanya, pertambangan justru melahirkan generasi suram di kota tersebut."Mereka adalah anak-anak yang tumbuh dan besar di kawasan sekitar tambang. Kawasan ini menjadi langganan banjir, sungainya tercemar, jalan-jalannya rusak dan berdebu sehingga berisiko pada pernafasan," papar Andre. "Belum lagi dengan persoalan semakin sulitnya sumber ekonomi bersamaan dengan hilangnya wilayah yang dikelola oleh warga."(api) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper