Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HORTIKULTURAPeritel minta Menperindag revisi ketentuan impor

JAKARTA: Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia meminta agar Permendag No.30/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura direvisi, menyusul keberatan mereka atas ketentuan yang melarang peritel mengimpor langsung produk hortikultura. 

JAKARTA: Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia meminta agar Permendag No.30/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura direvisi, menyusul keberatan mereka atas ketentuan yang melarang peritel mengimpor langsung produk hortikultura. 

 
Wakil Ketua Aprindo Yudhi Komarudin mengatakan beleid itu perlu diubah agar memberikan ruang kepada peritel agar tetap dapat mengimpor langsung sayuran, buah-buahan dan produk turunannya untuk dijual langsung kepada konsumen. 
 
“Kami ingin retailer tetap bisa mengimpor langsung karena merekalah  yang tahu di mana barang-barang itu berada. Aturan ini perlu direvisi  demi kepentingan semua,” katanya, hari ini. 
 
Jika harus mendapatkan pasokan dari distributor, pihaknya juga  khawatir tidak dapat lagi memberikan produk yang berkualitas dan segar  karena terlalu lama dalam proses distribusi. 
 
Regulasi yang berlaku efektif mulai 15 Juni itu pun dirasa tak tepat  karena pada bulan itu, peritel justru harus menyetok sayuran dan  buah-buahan segar dalam jumlah banyak untuk memenuhi lonjakan permintaan menjelang Ramadhan. 
 
Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Permendag No 30/2012 tentang  Ketentuan Impor Hortikultura yang hanya mengizinkan importir terdaftar  (IT) memperdagangkan produk hortikultura yang diimpornya kepada  distributor. 
 
Importir terdaftar juga dilarang memperdagangkan produk hortikultura  yang diimpornya kepada konsumen langsung atau pengecer (retailer). 
 
Konsekuensinya, supermarket yang selama ini memegang angka importir  umim (API-U) tidak dapat lagi mengimpor langsung buah dan sayuran,  tetapi harus mendapatkan pasokan barang dari distributor. 
 
Alasan lainnya, pemerintah selama ini mencurigai supermarket menjual barang yang tidak diterima di negara lain, sehingga bisa mematok harga murah. 
 
“Tidak benar kalau kami dumping dengan menjual produk yang ditolak  negara lain. Justru kami menjual produk yang segar, demi memenuhi  kebutuhan konsumen,” tegas Ketua Aprindo Tutum Rahanta. 
 
Head of Public Affairs Carrefour Indonesia Satria Hamid Ahmadi mengungkapkan pihaknya bisa saja memenuhi kebutuhan dari buah dan sayuran lokal, tetapi pasokan yang tidak kontinyu membuat pihaknya harus melakukan impor. 
 
“Pasokan lokal selama ini terkendala cuaca ekstrem dan infrastruktur yang tidak memadai. Akibatnya, kualitas produk menjadi tidak terjamin. Tampilannya kurang menarik. Belum lagi kami harus menanggung kutipan jembatan timbang di tiap daerah,” ungkapnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper