JAKARTA: Kementerian Perumahan Rakyat menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengurus Pusat Badan Kontak Majelis Taklim (PP-BKMT) terkait pelaksanaan peningkatan kualitas terhadap rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin sebanyak 1.500 unit pada tahun ini.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan peningkatan rumah tidak layak huni dilaksanakan melalui fasilitas bantuan stimulan yang berasal dari APBN dan mobilisasi sumber pendanaan yang dilakukan oleh BKMT.
Wilayah yang menjadi sasaran yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Pendeglang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Tangerang Selatan dan Kota Depok.
“Kami mengharapkan bantuan dari PP-BKMT untuk menjembatani antara pemerintah dengan warga khususnya yang bergerak di bidang keagamaan dan kemungkinan belum terdata agar mereka mendapatkan rumah yang layak huni," kata Faridz seperti dikutip dalam rilis, Rabu 16 Mei 2012.
Ketua Umum PP-BKMT Tuti Alawiyah menyambut baik kerjasama PP-BKMT dengan Kemenpera ini.
“Kami menyambut baik kerjasama ini dan berterima kasih karena Kemenpera sudah peduli dengan majelis taklim. Harapan kami agar teman-teman yang memegang proyek betul-betul amanah dan ikhlas untuk membantu saudara kita," katanya. (ea)
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
06:53 - EDITORIAL BISNIS: Kasus Korupsi Jangan Tertutup Karena Musibah Sukhoi
06:08 - BURSA EROPA: Indeks Stoxx 600 Jatuh Ke Posisi Terendah Tahun Ini
05:38 - BURSA WALL STREET: Indeks S&P 500 Turun Terpanjang Dalam Sebulan
01:55 - BLACK BOX SUKHOI: Ini Rute Perjalanan Panjang Kotak Hitam Setelah Ditemukan
01:46 - FINAL LIGA CHAMPIONS: Ujian Terberat DI MATTEO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel