Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Kementerian Perindustrian berusaha meningkatkan daya saing dan menguatkan pasar dalam negeri yang diharapkan memberi dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

 

Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan peningkatan kemampuan industri dalam negeri harus dipacu melalui kegiatan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Instruksi Presiden RI No.2/2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri.

 

Hal tersebut penting dilaksanakan untuk mengukur kemampuan industri nasional dalam menghadapi dinamika persaingan industri global.

 

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan kelompok industri tekstil, barang kulit, dan alas kaki pada tahun ini tumbuh sebesar 7,52% yang menjadi salah satu indikator pergerakan industri dalam negeri ke arah yang positif tersebut.

 

Hidayat menuturkan kenaikan laju pertumbuhan sektor industri tersebut diiringi dengan pertumbuhan laju produktivitas sebesar 17% dan tambahan penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 55.000 orang.

 

Menurutnya, Kementerian Perindustrian telah melakukan sejumlah langkah strategis, seperti restrukturisasi industri.

 

Langkah tersebut, ujarnya, terkait dengan pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan melalui restrukturisasi permesinan atau peralatan produksi yang lebih eco-friendly.

 

“Misalnya, itu [restrukturisasi permesinan] dilakukan di industri tekstil dan alas kaki, industri gula, serta industri pupuk,” ujarnya Rabu 16 Mei 2012.

 

Kementerian Perindustrian, ujarnya, juga menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu, seperti industri gas, kimia dasar, dan logam dasar.

 

Langkah pemerintah lainnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri.

 

“Yang terakhir, kami melakukan perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tuturnya.

 

Sementara itu, tegasnya, Kementerian Perindustrian telah melakukan inisiatif untuk penguatan pasar dalam negeri di bidang perdagangan.

 

Dia menjelaskan langkah yang telah dilakukan antara lain penerapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk industri serta kebijakan tata niaga dengan penerapan importir produsen (IP) dan importir terdaftar (IT).

 

Selain itu, pihaknya juga telah menerapkan trade defends, seperti safeguard, antidumping, dan countervailing duties.

 

“Kami juga telah melakukan optimalisasi P3DN [peningkatan penggunaan produk dalam negeri] di semua lini kehidupan dan kegiatan perekonomian,” tegasnya.

 

Hidayat menegaskan sejumlah upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan.

Pertumbuhan industri nonmigas pada tahun lalu mencapai 6,83%, atau lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,46%.

 

Jika tercatat pertumbuhan industri di atas pertumbuhan ekonomi, tegas Hidayat, maka itu menjadi salah satu indikator pergerakan dan pertumbuhan industry dalam negeri ke arah yang positif. “Peningkatan tersebut merupakan kali pertama sejak 2005,” ungkapnya.(ea)

 

JANGAN LEWATKAN:

>>> 5 KANAL TERPOPULER BISNIS.COM

>>> 8 ENTREPRENEUR YANG MENGINSPIRASI

>>> 10 ARTIKEL MOST VIEWED BISNIS.COM

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper